Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Uni Eropa Gagal, Hongaria Layangkan Veto untuk Bereskan Masalah Israel dan Palestina

        Uni Eropa Gagal, Hongaria Layangkan Veto untuk Bereskan Masalah Israel dan Palestina Kredit Foto: Flickr/European Parliament
        Warta Ekonomi, Jenewa -

        Para Menteri Luar Negeri Uni Eropa pada Selasa (18/5/2021) gagal menyetujui pernyataan bersama yang menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan Palestina karena hak veto Hongaria.

        "Prioritasnya adalah menghentikan semua kekerasan sesegera mungkin dan implementasi gencatan senjata," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell seusai pertemuan luar biasa para pejabat tinggi Uni Eropa, dilansir Anadolu.

        Baca Juga: Uni Eropa Dorong Gencatan Senjata Segera di Jalur Gaza

        Dia mengatakan, UE ingin merilis kesimpulan setelah konferensi video, menjelaskan sikap bersama blok tersebut mengenai krisis Israel-Palestina, tetapi Hongaria memblokir pernyataan itu.

        Menurut Borrell, negara-negara lainnya menyerukan gencatan senjata segera untuk "melindungi warga sipil dan memberikan akses kemanusiaan penuh ke Gaza".

        Borrell juga menekankan, meningkatnya kekerasan dalam beberapa hari terakhir terus menyebabkan korban sipil berjatuhan. Banyak anak-anak yang menjadi korban.

        "Kami mengutuk serangan roket oleh Hamas, kelompok teroris di wilayah Israel, dan kami sepenuhnya mendukung hak Israel untuk membela diri," ujar Borrell.

        "Namun Israel harus meresponsnya secara proporsional dan tetap menghormati hukum humaniter internasional," kata dia lagi.

        Borrell pun menegaskan situs-situs keagamaan harus dihormati dan hak untuk beribadah dijamin. "Israel dan Palestina membutuhkan solusi politik yang benar karena hanya solusi politik yang benar yang dapat membawa perdamaian," lanjut dia.

        Lebih dari 200 warga Palestina, termasuk 63 anak-anak, tewas dan lebih dari 1.500 lainnya terluka dalam serangan udara Israel sejak 10 Mei.

        Ketegangan meningkat sejak pekan lalu setelah pengadilan Israel memerintahkan penggusuran keluarga Palestina di area permukiman Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

        Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga semua permukiman Yahudi di sana ilegal.

        UE tidak mengakui kedaulatan Israel di wilayah yang didudukinya sejak 1967. Blok itu juga telah berulang kali meminta Israel mengakhiri semua aktivitas permukimannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: