Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Asabri Gandeng BKN Tingkatkan Keakuratan Data PNS

        Asabri Gandeng BKN Tingkatkan Keakuratan Data PNS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT ASABRI (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN, Jakarta. Tujuan kerja sama ini untuk mewujudkan data PNS aktif dan Pensiunan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri yang dikelola ASABRI secara lengkap, akurat, dan terkini selaras dengan data yang dikelola BKN.

        MoU dilakukan antara Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono, dengan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah.

        Baca Juga: Keputusan Kejagung Lelang Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Asabri Dinilai Kurang Tepat

        "Saat ini, BKN sedang melengkapi data secara mandiri,sehingga dapat beriringan untuk menghasilkan data yang valid," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

        Sementara itu, Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono, menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan optimal sehingga menghasilkan data yang akurat, valid dan, dapat dipertanggungjawabkan.

        "Sehingga data dapat dimanfaatkan untuk melayani peserta khususnya PNS dan menghadirkan layanan berbasis digital bagi peserta ASABRI sesuai dengan prinsip 5T: tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat, dan tertib administrasi," kata Wahyu, Kamis (20/5/2021).

        Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, ASN Kemenhan dan Polri, kata Wahyu, ASABRI senantiasa melakukan upaya untuk dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pesertanya. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2015, yang telah efektif sejak 30 September 2020.

        "ASABRI terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan dengan pengembangan di semua lini yang terus dilakukan agar peserta dapat merasakan manfaat yang diberikan," katanya.

        Salah satu upaya pengembangan tersebut, yaitu keakuratan data peserta. Kebutuhan data peserta sebagai dasar untuk pembuatan tagihan premi dan pembayaran klaim peserta. Bila data yang diterima tidak akurat, hak yang akan diterimakan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

        Selain itu, data yang akurat dan tepat waktu dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta. Terutama untuk TNI dan POLRI yang beralih status menjadi PNS, sehingga perlunya akurasi data anggota TNI dan POLRI yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah.

        Data yang akurat pun dapat membantu ASABRI untuk memberi laporan ke peserta terkait jumlah tabungan premi dan pengembangannya, serta penyempurnaan data riwayat keluarga, guna mengetahui ahli waris yang berhak apabila terjadi sesuatu terhadap peserta.

        Oleh karena itu, diperlukan rekonsiliasi secara berkala tentang data peserta aktif dan pensiun di seluruh instansi TNI dan polri, tak terkecuali pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: