Kementerian Sosial tengah menunggu arahan dari Kementerian Keuangan mengenai bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300.000 yang rencananya akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan hingga kini dirinya belum mendapat arahan resmi mengenai penyaluran BST yang akan diperpanjang.
"Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu," ujar Risma di Jakarta, Kamis.
Risma mengaku belum bisa menjawab mengenai rencana penyaluran bansos tunai sebagai bantuan sementara bagi penerima manfaat yang terkena imbas pandemi.
"Nanti kalau kami sudah menerima resmi, baru akan kami sampaikan," ujarnya.
Adapun sebelumnya penyaluran BST berlangsung selama empat bulan di tahun 2021, dan berakhir pada akhir April, dengan alasan situasi pandemi COVID di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: