Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkes: Jumlah Vaksin Indonesia Baru Penuhi 21 Persen dari Total Kebutuhan

        Kemenkes: Jumlah Vaksin Indonesia Baru Penuhi 21 Persen dari Total Kebutuhan Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan hingga sejauh ini jumlah vaksin yang dimiliki Indonesia baru mencapai 21 persen dari total dosis vaksin yang dibutuhkan.

        "Sebelumnya, kita punya 83,9 juta dosis, lalu hari ini kita terima 8 juta vaksin Sinovac. Itu kurang lebih 21 persen dari dosis vaksin yang kita butuhkan," ujar Nadia pada diskusi virtual Mengenal Varian Baru Covid-19 dan Efektivitas Vaksin, Senin (31/5/2021).

        Baca Juga: Kedatangan Lagi 8 Juta Vaksin Bulk Sinovac, Indonesia Amankan Pasokan Vaksin Covid-19

        Hingga saat ini, baru sekitar 16 juta orang yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 10 juta orang yang telah menerima vaksin dosis kedua. Berarti, baru 10 juta masyarakat Indonesia yang telah divaksin secara lengkap. Sementara, untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok, Indonesia menargetkan masyarakat yang harus divaksinasi sebesar 181,5 juta orang.

        Nadia mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi agar angka penyebaran virus makin berkurang. Apalagi, masyarakat Indonesia rentan khawatir dengan kehadiran varian baru. Nadia mengatakan, masyarakat harus berlomba mempercepat vaksinasi agar virus tidak memiliki kesempatan untuk bermutasi.

        "Jadi tidak usah lagi kita perdebatkan vaksin ini tidak efisien. Kita harus segera divaksin agar virus makin berkurang," tutur Nadia.

        Lebih lanjut dia menyampaikan, vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sudah terbukti tidak memiliki kaitan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan sehingga vaksin batch tersebut akan mulai diedarkan lagi.

        "Tidak perlu pilih-pilih vaksin. Semua vaksin sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: