Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Sertifikasi Dai, PBNU: Gandeng NU-Muhammadiyah, Tak Masalah!

        Soal Sertifikasi Dai, PBNU: Gandeng NU-Muhammadiyah, Tak Masalah! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak masalah dengan program dai dan penceramah agama bersertifikat apabila Kementerian Agama (Kemenag) turut bekerja sama dengan stakeholders (pemangku kepentingan).

        "Nah, kalau sudah mau gandeng NU-Muhammadiyah (stakeholders) tak masalah," kata Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus PBNU Masduki Baidlowi, Rabu (2/6).

        Baca Juga: Menag Yaqut Usul Sertifikasi Dai, Muhammadiyah Pertanyakan Manfaatnya

        Dia mengatakan, rencana dai dan penceramah bersertifikat terkait wawasan kebangsaan dari Kemenang memang seharusnya melibatkan alim ulama, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan PBNU. Menurut Masduki, tujuan yang baik ini harus dapat dilakukan dengan cara yang baik pula.

        "Kalau negara itu memfasilitasi bagaimana orang beragama dengan baik, bukan mengurusi paham keagamaan orang. Jadi, serahkan kepada stakeholders, jangan dilaksanakan sendiri," ucap Masduki.

        Adapun Program Penceramah Bersertifikat Kemenag memang sudah lama menjadi polemik. Keberadaan program ini juga disebut seperti program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu, yang sebelumnya dilakukan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Saat ini, tercatat ada sekitar 50 ribu penyuluh dan 10 ribu penghulu di Indonesia.

        Sebelumnya, Kemenag juga telah meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah. Hal itu dilakukan sebagai modifikasi dari program sertifikasi dai dan penceramah setelah mengakomodasi masukan dari sejumlah pihak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: