Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov Riau Dukung Alih Kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina

        Pemprov Riau Dukung Alih Kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina Kredit Foto: Pemprov Riau
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi Riau mendukung proses peralihan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina. Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, dengan dikelola langsung oleh Pertamina, diharapkan Blok Rokan memberikan kontribusi yang makin signifikan untuk pemenuhan kebutuhan energi migas nasional.

        "Kami berharap setelah proses transisi selesai, dan Blok Rokan dikelola Pertamina, hak pemerintah daerah untuk mengelola PI (Participating Interest) sebesar 10% juga bisa berjalan. Kami sudah menyiapkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk berpartisipasi dalam pengelolaan PI ini," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).

        Baca Juga: Energy Watch: Blok Rokan Jangan Sampai Kerokan

        Syamsuar juga menjelaskan setelah melalui proses penawaran dan evaluasi kepada seluruh BUMD yang berada di Provinsi Riau, terpilih dua BUMD yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam PI ini, yaitu PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako (BSP).

        Selain itu, Syamsuar juga berharap agar PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bisa memberdayakan BUMD, kontraktor lokal, dan tenaga kerja lokal untuk kegiatan penunjang operasional Blok Rokan. "Tidak kalah penting adalah status dari eks pekerja CPI beserta subkontraktornya. Hak-hak dari pekerja harus menjadi perhatian Pertamina," ujar Syamsuar.

        Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PHR Regional Sumatera, Jaffee Arizon Suardin, menjelaskan terkait dengan status bagi para eks pekerja CPI, tim Human Capital Pertamina telah menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk proses transisi pekerja CPI menjadi bagian dari Pertamina.

        "Akan kami pastikan semua hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pertamina," kata Jaffee, Kamis (3/6/2021).

        Diketahui, Blok Rokan berada di Provinsi Riau dengan wilayah kerja di lima kabupaten, yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, dan Kampar, serta dua kota, yaitu Pekanbaru dan Dumai. Dengan luas wilayah kerja mencapai 6.300 KM2, Blok Rokan memiliki 80 lapangan produksi dengan jumlah sumur mencapai 12.000 lebih.

        "Saat ini produksi rata-rata Blok Rokan mencapai 165.000 BOPD dan tantangan terbesarnya adalah menjaga kestabilan produksi dengan angka decline rate yang masih cukup tinggi," kata Jaffee.

        Sebagai informasi, pengelolaan Blok Rokan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan secara resmi dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10% berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: