Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Riau - Puluhan warga luka-luka akibat serangan brutal sekelompok orang tak dikenal saat bekerja di kebun sawit di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Pada Sabtu (15/8) sore, para korban berdatangan ke Polsek Tambusai Utara untuk membuat laporan. Satu per satu dimintai keterangan oleh polisi.
Tampak beberapa korban terbaring dan duduk di teras musala dekat polsek sambil meringis menahan sakit. Ada yang luka di tangan, kepala, kaki, rusuk, dan mata lebam akibat penyerangan tersebut.
Salah seorang korban, Gunawan (31) bercerita bahwa penyerangan terjadi pada Jumat (14/8). Mereka di serang secara tiba-tiba oleh segerombolan orang tak dikenal.
"Waktu itu kami sedang duduk-duduk di mess habis bekerja bersihkan kebun, tiba-tiba datang gerombolan orang tak dikenal dengan 3 truk colt diesel dan 2 mobil double cabin. Mereka berteriak 'serang', jadi kami langsung diserang," ujar Gunawan, Sabtu.
Gunawan sendiri mengaku dipukul dengan kayu dan besi oleh pelaku. Ia mengalami luka di hidung dan tangan hingga harus diikat perban. Belum diketahui kondisi tangannya apakah patah, karena belum diperiksa medis.
"Saya juga diancam pakai senjata api, dua ponsel saya dijarah," ujar Gunawan.
Gunawan mengaku tidak tahu apa motif para pelaku melakukan penyerangan itu. Ia juga tidak kenal dengan para pelaku yang menyerangnya berjumlah ratusan orang tersebut.
"Kami cuma bekerja. Katanya lahan warga ini pro kontra dengan PT Agrinas. Namun setahu saya, lahan itu punya warga, itulah makanya saya kerja di situ," kata Gunawan.
Hal sama juga dialami Rizaldi (44), yang mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat penyerangan tersebut. "Kepala saya bocor dan tangan dihantam pakai balok kayu, mata saya ditendang, saya diseret-seret seperti PKI," ungkap Rizaldi.
Bahkan, kedua bola mata Rizaldi merah dan bengkak akibat ditendang pelaku. Pandangannya sempat kabur, namun saat ini sudah mulai normal.
Saat serangan brutal terjadi, Rizaldi dan rekan-rekannya tak berdaya melawan, karena para pelaku membawa senjata.
"Kami hanya bisa bilang 'aduh, aduh, ampun, ampun, Pak'. Kalau teriak minta tolong, semakin disiksa kami," sebut Rizaldi.
Rizaldi juga mengaku tidak mengetahui apa alasan para pelaku melakukan penyerangan. Setelah melakukan penyerangan, kata Rizaldi, para korban dikumpulkan, lalu dibawa keluar dari kebun dengan truk oleh tiga orang pelaku.
"Pas lewat depan kantor polisi (Polsek Tambusai Utara) kami teriak minta tolong," kata Rizaldi.
Rizaldi menyebut, jumlah korban luka sekitar 25 orang. Satu di antaranya kritis. Sementara 28 orang rekannya yang lain masih berada di dalam kebun sawit dan belum diketahui nasibnya.
"Yang kami pikirkan kawan-kawan di dalam kebun sekitar 28 orang lagi. Belum tahu nasibnya sekarang," sebutnya.
Juru bicara masyarakat, Abdul Aziz mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus tersebut.
Aziz juga menyatakan akan membawa perkara ini ke Mabes Polri dan DPR RI. "Bahkan kami akan surati Presiden. Karena warga memang sedang memperjuangkan hak-haknya," kata Aziz.
Aziz menyebut, para korban diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok orang yang membawa berbagai senjata.
Dijelaskan Aziz, perkara ini dipicu oleh persoalan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat seluas lebih kurang 2.000 hektare di Afdeling 19 dan 21. Ada 1.015 orang masyarakat yang menggantungkan hidupnya di kebun ini.
Lahan tersebut, lanjut dia, sebelumnya dipercayakan masyarakat dikelola PT Torganda dengan pola 'Bapak Angkat'.
Perusahaan kemudian menunjuk Koperasi Karya Bakti sebagai mitra. Masyarakat pun bergabung dengan koperasi tersebut.
Pada 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) datang menyita karena dianggap lahan PT Torganda masuk dalam kawasan hutan.
Lalu, lahan sitaan tersebut pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara alias perusahaan negara.
"Dari hasil yang saya teliti, semua lahan yang dikelola PT Torganda itu, baik yang ada di Rokan Hulu, maupun di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (kebetulan kabupatennya berdampingan), sumbernya berasal dari lahan masyarakat dan ada suratnya. Lahan yang sedang bersoal saat ini, suratnya diserahkan warga ke Koperasi Karya Bakti yang bekerja sama dengan Torganda. Jadi, sekarang surat tanah yang asli itu ada di Torganda," jelas Aziz.
Setelah diambil alih Agrinas, kata dia, masyarakat pemilik lahan ini tidak dapat apa-apa lagi dari kebun itu. Termasuk masyarakat lain di Rohul dan juga di Padang Lawas Utara, yang lahannya dikerjasamakan dengan Torganda.
Karena sudah tidak dapat apa-apa lagi, itulah makanya warga ingin mengambil kembali lahannya untuk masa depan mereka. Namun, upaya ini memicu bentrokan hingga penyerangan terhadap warga.
"Bukan tidak mungkin warga lain yang akan mengambil lahannya kembali, akan berujung sama dengan peristiwa yang terjadi saat ini. Mestinya, pemerintah mengecek dulu apakah lahan yang disita itu benar lahan Torganda atau milik masyarakat, jangan langsung main sita, biar tidak jadi pertumpahan darah seperti ini. Sebab tak akan ada seorang pun yang mau hartanya tiba-tiba disita tanpa tahapan hukum yang jelas dan benar," jelas Aziz.
Baca Juga: GAPKI Ungkap Masih Banyak Informasi Sawit yang Belum Diketahui Masyarakat
Sementara itu, Aziz menduga bahwa sekelompok orang yang menyerang warga melibatkan pihak PT Agrinas Palma Nusantara.
"Kuat dugaan kami penyerangan itu didalangi oleh Agrinas. Kenapa saya bilang begitu, karena pada 14 Agustus 2026, kuasa hukum Agrinas berkirim surat ke Polres Rohul," kata Aziz.
"Salah satu poin dalam surat itu, agar tidak dipersalahkan apabila terjadi bentrok berdarah di lapangan. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa sekelas Agrinas, perusahaan negara, sampai melakukan hal semacam ini?" sambung Aziz.
Aziz menegaskan, masyarakat hanya ingin lahan perkebunan sawitnya dikelola sendiri. Namun, dalam prosesnya tiba-tiba ada gerombolan orang yang menyerang masyarakat.
Menurutnya, pengacara Agrinas mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan konsesi Agrinas.
"Kami ingin tahu dasarnya Agrinas mengatakan itu lahannya apa? Kalau kemudian lantaran pelimpahan dari Satgas PKH, bukan berarti Agrinas langsung bisa seenaknya mengelola lahan itu," ujar Aziz.
Lahan-lahan yang disita Satgas PKH, sambung dia, dianggap karena tidak memiliki izin, berada di dalam kawasan hutan.
Jika seperti itu, tentu menjadi tanda tanya pula mengapa Agrinas bisa mengelolanya sementara Agrinas tidak memiliki izin apapun.
"Kenapa saya bilang Agrinas belum memiliki izin, karena Dirut (Direktur Utama) nya sendiri mengaku saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Juli kemarin. Lalu, kalau memang lahan disita karena berada di kawasan hutan, buktikan dulu dong, betul nggak itu kawasan hutan. Lihat kan bukti-bukti proses pengukuhannya. Karena bagi kami, kawasan hutan di Riau sampai 2016 statusnya masih penunjukan. Sementara sejak munculnya PP 33 tahun 1970 tentang Perencanaan Hutan, Pengukuhan Kawasan Hutan itu telah wajib dilakukan," kata Aziz.
Polisi Buru Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara. Polisi sudah mengambil beberapa tindakan, seperti membawa para korban untuk visum, membuat laporan, dan memeriksa para korban.
"Tindakan selanjutnya, memeriksa saksi-saksi, mencari keberadaan pelaku-pelaku dan melengkapi berkas," kata Hasyim kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu.
Agrinas Angkat Bicara
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menyampaikan bahwa perusahaan mengetahui adanya dinamika dan konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti yang berkaitan dengan pengelolaan lahan plasma di wilayah Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau.
Sekretaris PT Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian mengatakan, perusahaan telah melakukan koordinasi dan upaya mediasi bersama para pihak terkait serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
"Pada Jumat (14/8) terjadi benturan antar kelompok di lapangan yang mengakibatkan sejumlah pihak mengalami luka-luka. Perusahaan bersama aparat keamanan telah mengambil langkah-langkah untuk meredakan situasi dan memastikan pihak-pihak yang membutuhkan mendapatkan penanganan medis," kata Bambang, Minggu (16/8).
Sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut, perusahaan juga telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agrinas Palma menegaskan bahwa perusahaan tidak berada dalam posisi untuk memihak salah satu kelompok dalam konflik internal tersebut.
Bambang memastikan perusahaan menghormati proses hukum dan mengedepankan penyelesaian secara tertib, dialogis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perusahaan juga terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional di wilayah Kebun Batang Kumu II," katanya.
PT Agrinas Palma Nusantara juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, serta mengutamakan penyelesaian melalui mekanisme yang telah disepakati dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Perusahaan akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang relevan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Istihanah
Tag Terkait: