Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Uang Berkardus-kardus dalam Kasus Korupsi Nurdin Abdullah

        Ada Uang Berkardus-kardus dalam Kasus Korupsi Nurdin Abdullah Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan ajudan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap oleh terdakwa kontraktor Agung Sucipto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

        Ia mengakui telah menerima uang titipan miliaran rupiah dari pengusaha yang dikemas dalam kardus.

        "Saya hanya diperintah (Nurdin Abdullah) untuk mengambil titipan ke sejumlah nama-nama, kemudian saya bawa ke rumah jabatan," ujar Syamsul Bahri di hadapan Majelis Hakim Tipikor Makassar yang diketuai Ibrahim Palino.

        Syamsul mengatakan, dia bersama ajudan lainnya, yakni Salman Nasir, sering bergantian mengawal Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, termasuk menjadi penghubung terhadap para pejabat maupun relasinya.

        Syamsul Bahri mengungkapkan, pada Januari 2021, dia pernah diminta untuk menemui Robert untuk mengambil uang titipan yang dikemas dalam kardus, kemudian dibawa ke kamar pribadi Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Makassar.

        Usai mengambil dan membawa uang itu hingga ke kamar pribadi Nurdin Abdullah, Syamsul yang sudah 10 tahun lebih mendampinginya itu, kemudian melaporkan jika titipan sudah diletakkan di atas tempat tidur.

        Setelah beberapa hari kemudian, dia kembali disuruh untuk bertemu dengan Khaeruddin di rumahnya, di Perumahan The Mutiara Jalan AP Pettarani, untuk mengambil kardus berisikan uang yang selanjutnya dibawa kembali ke ruang kerja Nurdin Abdullah.

        "Saya hanya diminta menemui orang-orang itu untuk mengambil titipan. Isinya uang, tapi berapa jumlah pastinya saya tidak tahu, kemungkinan masing-masing itu Rp 1 miliar," katanya lagi.

        Setelah melaporkan dan menyerahkan semua uang dalam kardus itu, Syamsul kemudian diminta menemui kontraktor lainnya Ferry Tandiadi untuk mengambil uang. Syamsul mengaku uang dari Ferry Tandiadi sekitar Rp 2,2 miliar sesuai dengan konfirmasi penyidik saat dirinya menjalani pemeriksaan di KPK.

        Usai bertemu Ferry, dia pun menemui kontraktor keempat Haji Momo dan menerima amplop. "Kalau titipan dari Haji Momo itu amplop, dan itu saya ambil saat waktu sudah larut malam. Nanti keesokan harinya saya melapor ke Bapak dan menyerahkannya," katanya lagi.

        Sementara untuk ajudan lainnya, Salman Natsir, juga mengaku pernah dititipi oleh Agung Sucipto untuk memberikan koper kepada Nurdin Abdullah.

        "Saya diminta untuk menemui Pak Agung dan saya diberikan koper, saya tidak tahu isinya. Nanti saya tahu isinya uang, setelah Ibu Sari (Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel) mengantar koper itu ke Bank Mandiri KCP Panakkukang," katanya lagi.

        Salman mengaku, uang yang dalam koper berwarna kuning itu harus ditukar dengan uang baru di Bank Mandiri KCP Panakkukang. Dan, saat itu stok uang baru hanya ada Rp 400 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: