Curiga Buzzer Senang Ibadah Haji Batal, Percuma Si Said Didu Punya Gelar Panjang, Provokatif!
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ikut menyoroti pernyataan Pemerintah melalui Kementerian Agama perihal tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah.
Menurut dia, para Islamphobia merasa senang dengan keputusan tersebut. Baca Juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun ini Demi Keselamatan Jamaah
“Apakah para buzzeRp dan para islamphobia sedang bergenbira atas “dilarangnya” umat islam Indonesia menunaikan ibadah haji thn ini ?,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Jumat (4/6/2021). Baca Juga: Kecewanya Said Didu Dengar Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom: Cocoknya Kelas C!
Kontan saja, cuitan tersebut langsung disamber Politisi Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand menegaskan jika apa yang dilontarkan Said Didu bernada provokatif.
“Cuitan org ini provokatif. Mengadu domba konflik horizontal dgn membangun opini bahwa seolah di negeri ini ada yang bergembira atas batalnya haji tahun ini,” balasnya.
Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan karir pendidikan Said Didu yang justru membuat pernyataan bernada kebencian.
“Percuma memang gelar panjang kalau nalar tetap cebol dan penuh kebencian,” tukasnya.
Diketahui, Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi keselamatan jamaah.
Baca Juga: PKS soal Haji Ditunda: Dengan Menyesal Kami Harus Katakan...
Baca Juga: Perlu Disimak! Kalau Haji Tahun Ini Batal Lagi, Maka Bukan Kesalahan Pemerintah
“Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah. Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda dunia.
Keputusan itu dituangkan dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Menag Yaqut, memastikan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.
Menurutnya, pemerintah menilai pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.
Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: