Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlu Disimak! Kalau Haji Tahun Ini Batal Lagi, Maka Bukan Kesalahan Pemerintah

Perlu Disimak! Kalau Haji Tahun Ini Batal Lagi, Maka Bukan Kesalahan Pemerintah Kredit Foto: Antara/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan dan mitigasi, terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Termasuk, menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji. Mulai dari pembatasan 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, hingga 5 persen dari kuota normal serta penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Titah Menag Soal Berangkat Haji atau Tidak: Tunggu Satu-Dua Hari Ini...

Namun, pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Apakah penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020. Hanya dikhususkan bagi jemaah dalam negerinya, ataukah mengundang jemaah haji dari luar Arab Saudi.

Karena itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto beranggapan, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji batal lagi, maka itu bukan kesalahan pemerintah Indonesia.

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira, kalau batal berangkat, kesalahannya bukan pada Indonesia. Sebab, Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (31/5).

“Jadi saya tegaskan kembali dari sisi persiapan, komisi VIII dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita. Baik dari sisi anggaran, atau semua aspek yang dibutuhkan. Itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Arab Saudi,” ujar Yandri.

DPR menurut Yandri, selama ini telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama beserta jajaran termasuk Menteri Luar Negeri.

“Pemerintah Indonesia telah maksimal mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” papar Yandri.

DPR juga memberikan kesempatan kepada Menteri Agama, untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.

“Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal, Pak. Hari ini sudah 19 syawal. Artinya, sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila kita akan memberangkatkan jemaah haji,” kata Yandri.

“Kami, akan mendukung, mem-backup dan sama-sama bertanggung jawab atas apa pun keputusan pemerintah Indonesia terkait kebijakan haji tahun ini," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: