Pemerintah akan mewujudkan Statistik Hayati di Indonesia. Nantinya, hanya ada satu data kependudukan di Indonesia tidak lagi berbeda untuk memudahkan proses pembangunan.
Statistik Hayati merupakan statistik yang dibangun berdasarkan catatan-catatan penting dan kondisi-kondisi penting yang berkelanjutan, dari mulai penduduk itu lahir hingga penduduk itu meninggal dunia. Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan 25 BPS
Demikian diungkapkan Deputi Bidang Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono saat menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) seluruh Indonesia di Bandung, Selasa (8/6/2021).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut untuk mengawal Perpres 62 Tahun 2019 tentang Percepatan untuk pencapaian target kinerja Dukcapil dan Statistik Hayati.
Baca Juga: BPS: Ekspor Pertanian Tumbuh Positif 18,98 Persen YonY
"Data Kependudukan untuk level nasional sudah berjalan bagus, kita saat ini untuk menindaklanjuti hingga ke level provinsi, bahkan kota kabupaten. Terutama ini kita lakukan untuk mengawal satu data kependudukan Indonesia, ini untuk mengawal statistik hayati," ungkapnya.
Data yang akurat dinilai penting, Pasalnya data tersebut akan digunakan pemerintah dalam merancang pembangunan nasional. Saat ini, untuk pertama kalinya hasil sensus penduduk 2020 lalu hasilnya sama dengan catatan kependudukan dari Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Level nasional datanya sudah sama, tapi dari level provinsi, pada saat kami mendata sensus penduduk, ini pendekatannya de fakto, kemudian data adminduk itu pendekatannya de jure, de faktonya ada berapa, de jurenya ada berapa, artinya di dalamnya ada faktor migrasi penduduk, siapa yang tinggal di situ dan siapa yang tidak tinggal," jelasnya.
Dia mengakui sering terjadi perbedaan catatan kependudukan adalah diakibatkan oleh perbedaan metode penghitungan. Sehingga hal ini harus dijembatani agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi data kependudukan.
"Itu yang akan kita sama-sama dengan membuat satu sistem dengan membuat platform satu data kependudukan Indonesia. Jadi, platform satu data kependudukan Indonesia dengan digital ID, ini lah salah satu upaya by sistem agar perbedaan-perbedaan itu kita menjadi dieliminir, sehingga kita menuju pada satu data kependudukan Indonesia, dengan menerjemahkan de fakto dan de jure," ungkapnya.
Adapun, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh menambahkan bagi pemerintah dengan tercapainya Statistik Hayati akan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan nasional. Seperti, perencanaan pembangunan dan proyeksi pembangunan nasional.
Untuk itu, dalam rapat kooordinasi kali ini pihaknya akan membahas dengan mencari persamaan dalam pendataan kependudukan masyarakat Indonesia.Sehingga, dengan demikian tujuan pembangunan nasional akan bisa tercapai dengan tepat.
"Ini kita rintis sekarang dengan kerja-kerja sama seperti ini, ini butuh waktu, di tingkat nasional saja kita merintisnya 5 tahun. Karena sensus ada tahapannya, sedangkan data kependudukan ini kita lakukan konsolidasi 6 bulan sekali, suatu ketika nanti, kalau metodologinya sudah kita lakukan, kemudian data dukcapil sudah bisa real time, tiap hari bisa didata, khusus tentang penghitungan penduduk, itu tidak perlu sensus lagi, dan kalau penduduk Indonesia sudah taat. Jadi banyak sekarang ada perbedaan, penduduk Indonesia ada yang pindah rumahnya, tapi tidak lapor ke dukcapil, sehingga ini bisa didata berbeda," jelasnya.
"Ke depan, perencanaan pembangunan secara nasional penghitungnya tidak ada lagi keraguan, tidak ada lagi kesulitan, tidak ada lagi yang sifatnya sangka-sangka, datanya sudah sama," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil