Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum

        Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Utama PT Infiniti Wahana (IW), Agus Wijaya, mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait pendapat Praktisi pasar modal Kuntho P yang diduga telah mencemarkan nama baik perusahaannya.

        "Dalam hal ini saya memberikan peringatan kepada Kuntho yang mengomentari mengenai perkara transaksi saham pembatalan sepihak oleh PT Infiniti Wahana," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021). Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Summarecon Agung Bakal Diguyur Triliunan Rupiah dari Pasar Modal

        Lanjutnya, ia berharap agar praktisi pasar modal tersebut segera mungkin memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dianggap tidak benar dan mencemarkan nama baik perusahaannya. Baca Juga: Cari Dana Hingga Rp2 Triliun dari Pasar Modal, Ini yang Mau Dilakukan PTPP

        "Agar mengklarifikasi berita tersebut tidak benar dan jika dalam waktu 7 (tujuh) hari tidak ada klarifikasi maka kami akan tempuh upaya hukum lanjutan baik pidana maupun perdata," tegas dia.

        Lanjutnya, ia mengaku menyayangkan komentar tersebut yang menuduh perusahaannya telah membatalkan sepihak.

        Menurutnya, tuduhan ini sangat merugikan nama baik perusahaan dan dampaknya sangat serius.

        "Terkait pembatalan transaksi saham tidak seperti yang diutarakan praktisi tersebut. Dalam hal ini kami sudah melakukan pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan," tandasnya.

        Sebagaimana diketahui, praktisi pasar modal Kuntho P memberikan pendapatnya terkait penjualan saham PT Zebra Nusantara Tbk. (ZBRA) oleh pengendali saham PT Infiniti Wahana (IW) kepada PT Trinity Healthcare (THC) ternyata menyisakan masalah bagi pemegang saham ZBRA yang lain. PT Borneo Nusantara Kapital yang juga pemegang saham ZBRA merasa dirugikan atas apa yang dilakukan Infiniti Wahana. 

        "Apa yang telah dilakukan Infiniti Wahana dengan membatalkan transaksi beli saham kepada Borneo Nusantara Kapital secara sepihak merupakan sebuah pelanggaran dan tidak menunjukkan etika bisnis yang baik," ujar Kuntho P dalam keterangan tertulisnya kepada sejumlah media pada Senin (7/6/2021). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: