Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalam Waktu Dekat, Summarecon Agung Bakal Diguyur Triliunan Rupiah dari Pasar Modal

Dalam Waktu Dekat, Summarecon Agung Bakal Diguyur Triliunan Rupiah dari Pasar Modal Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) membidik dana senilai lebih dari Rp1,49 triliun di pasar modal melalui rights issue. Aksi korporasi yang akan dilakukan Summarecon tersebut sudah mendapat persetujuan dari RUPSLB pada 1 April 2021 lalu.

Manajemen Summarecon mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,08 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 12,6% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Summarecon. Baca Juga: Nasib Saham MNC Group Milik Taipan Hary Tanoesoedibjo: Ibarat Langit dan Bumi, Berubah Parah!

"Nilai nominal Rp100 setiap saham dengan harga pelaksanaan Rp720," jelas Summarecon dilansir dari prospektus perusahaan, Selasa, 8 Juni 2021.  Baca Juga: Selasa, 8 Juni 2021: Rupiah Is the King, Bye-Bye Dolar AS!

Lebih lanjut, setiap pemegang 693 saham Summarecon yang namanya teercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal pencatatan pukul 16.00 WIB dinyatakan berhak atas 100 rights issue. Adapun satu rights issue memberikan hak kepada pemegang saham untuk membeli satu saham baru yang dibayar penuh pada saat rights issue.

Nantinya, rights issue akan dilakukan selama lima hari kerja, yakni mulai 9 Juni 2021 hingga 15 Juni 2021. Summarecon menyatakan tidak ada pembeli siaga dalam rights issue ini. Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan PT Semarop Agung dalam rangka rights issue tertanggal 10 Mei 2021, PT Semarop Agung sebagai pemilik 4.873.915.914 saham yang mewakili 33,78% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Summarecon menyatakan bahwa PT Semarop Agung akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterimanya dalam aksi korporasi ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: