Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wagub DKI Bantah Pernyataan Anak Buahnya Sendiri soal Jenazah COVID Diangkut Pakai Truk

        Wagub DKI Bantah Pernyataan Anak Buahnya Sendiri soal Jenazah COVID Diangkut Pakai Truk Kredit Foto: Instagram Ariza Patria
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengangkutan jenazah terpapar COVID-19 di Jakarta, belum menggunakan truk meski tingkat kematian (fatalitas) akibat virus mematikan tersebut berkategori tinggi dalam beberapa hari terakhir.

        Hal itu membantah pernyataan anak buahnya sendiri, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri yang menyebut jenazah COVID dibawa dengan menggunakan truk.

        "Semua jenazah COVID-19 diantar dengan ambulans. Pengangkutan dengan truk sejauh ini belum pernah dilaksanakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

        Dia menyakini ambulans yang ada di DKI cukup untuk mengantar jenazah terpapar COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).

        Selain milik Pemprov sebanyak lebih dari 50 unit ditambah bantuan armada ambulans dari partai politik di Jakarta.

        "Ambulans di Jakarta lebih dari 50. Kemudian parpol rata-rata punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan, belum lagi RS, puskesmas dan lainnya. Jadi Insyalah jenazah covid akan tetap diantar dengan ambulans," ujar politisi Gerindra itu.

        Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan di tempatkan sementara di puskesmas dan direncanakan diangkut menggunakan truk karena banyaknya jumlah kematian pasien COVID-19.

        "Dan hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya) dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," ujarnya saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu.

        Langkah tersebut juga, kata Edi, membutuhkan dana yang tidak sedikit dan hampir dipastikan menguras dana Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19.

        Dalam rangka pemakaman tersebut, BTT DKI dikucurkan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar.

        Rincian, untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: