Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui saat ini status Jakarta telah masuk kategori zona merah akibat kasus COVID-19 meningkat tajam dalam kurun waktu sepekan terakhir.
"Untuk COVID-19 memang dalam beberapa minggu ini DKI masuk zona merah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Wagub DKI Bantah Pernyataan Anak Buahnya Sendiri soal Jenazah COVID Diangkut Pakai Truk
Lebih lanjut, Riza menyebutkan wilayah DKI Jakarta masuk ke dalam zona merah, karena kasus aktif COVID-19 dan "positivity rate" yang terbilang tinggi.
Karenanya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang sesuai dengan arahan dan instruksi Satgas COVID-19 nasional serta pemerintah pusat, serta menindaklanjuti regulasi (Kepgub) untuk berbagai pembatasan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang masuk Rabu ini, pertambahan kasus positif COVID-19 yang ditemukan di Ibu Kota sebanyak 4.693 kasus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: