Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ternyata Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BRI, Rizal Ramli Ngamuk Sejadi-jadinya...

        Ternyata Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BRI, Rizal Ramli Ngamuk Sejadi-jadinya... Kredit Foto: GenPI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aksi kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang.

        Pasalnya, setelah pihak rektorat memanggil 10 mahasiswa BEM tersebut, banyak orang yang ikut mengomentari dan akhirnya menemukan bahwa Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai Komisaris BRI.

        Baca Juga: Ketua BEM UI Balas Serangan Dosen Ade Armando, Simpel dan Kalem Tapi Menohok!

        Mengetahui hal tersebut, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli “mengamuk “ sejadi-jadinya.

        Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 pasal 35, seorang rektor tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan.

        "Baru tahu ada aturan rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta. Hei Rektor UI mundur dari rektor atau komisaris BRI. Itu ada Kepres yang melarang!" tegas Rizal Ramli dalam akun Twitter-nya, Senin (28/6/2021).

        Tidak hanya itu, sebelumnya Rizal Ramli juga sempat mengatakan bahwa ada intervensi di kampus-kampus karena rektornya dipilih oleh Presiden.

        "Inilah salah satu biang intervensi kekuasaan ke dunia akademik dan kampus, dulu rektor di negara-negara demokratis dipilih senat guru besar," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: