Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEM UI: Ego Prabowo-Gibran Menjadi Penghalang Karhutla Dapat Status Bencana Nasional

BEM UI: Ego Prabowo-Gibran Menjadi Penghalang Karhutla Dapat Status Bencana Nasional Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Krisis ekologis yang dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah menjadi salah satu sorotan paling tajam dalam demonstrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Mereka menyayangkan bagaimana hal tersebut belum juga menjadi bencana nasional di Indonesia.

Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Namoradiarta Siahaan secara blak-blakan menelanjangi sikap pasif pemerintah dalam merespons darurat lingkungan ini. Ia menilai bahwa seluruh indikator untuk menaikkan status krisis tersebut telah terpenuhi secara de jure maupun de facto.

Baca Juga: BEM UI Hari Ini Turun Demo ke Bundaran HI: Ada Lima Tuntutan Krusial untuk Prabowo

“Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengaku tersebut,” ujar Namoradiarta, dikutip Rabu (28/10/2026).

Penetapan status bencana nasional sejatinya bukan sekadar pelabelan administratif. Di mata mahasiswa, status tersebut adalah kunci pembuka bagi mobilisasi sumber daya negara secara masif (benefit) untuk melakukan pemadaman, evakuasi, hingga pemulihan pascabencana.

Lebih jauh, mahasiswa menuntut agar penanganan tidak berhenti pada aspek kedaruratan semata. Mereka mendesak adanya penegakan hukum yang bengis terhadap korporasi-korporasi nakal yang terbukti menjadi dalang pembakaran lahan demi ekspansi bisnis mereka.

Namoradiarta juga mengaitkan keengganan merespons aspirasi publik tersebut dengan fenomena yang ia sebut sebagai autocratic legalism. Ia merupakan sebuah praktik di mana hukum dan perundang-undangan direkayasa sedemikian rupa untuk memperkuat cengkeraman kekuasaan, bukan untuk membatasi kesewenang-wenangan. Indikasi ini, menurutnya, terlihat jelas dari pemaksaan pengesahan regulasi seperti Undang-Undang TNI, KUHP, hingga UU P2SK.

Adapun Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2026, Fathimah Azzahra mengamini bahwa rentetan keangkuhan kebijakan tersebut pada akhirnya bermuara pada penderitaan di tingkat akar rumput.

Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang dibawa hari ini, mulai dari krisis lingkungan, represifitas aparatur, hingga mahalnya biaya pendidikan, bukanlah kajian teoretis di menara gading kampus, melainkan potret nyata dari kegagalan negara hadir untuk rakyatnya.

Baca Juga: Menterinya Prabowo Didesak Ikut Usut Polemik Ijazah Gibran: Jangan Segan dan Bilang Tak Etis

Fathimah menegaskan bahwa demonstrasi ini berfokus pada masalah-masalah yang “betul-betul dirasakan oleh rakyat sebenarnya secara langsung”. Pihaknya memberikan ultimatum kepada pemerintah agar segera menanggalkan ego kekuasaannya, berhenti melindungi kepentingan oligarki korporasi perusak lingkungan dan mulai menjalankan tata kelola negara yang berlandaskan pada mandat penderitaan rakyat.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar