Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Benarkah Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Gegara Pengaruh Ahok?

        Benarkah Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Gegara Pengaruh Ahok? Kredit Foto: Hafidz Mubarak A/pras.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Vonis Habib Rizieq Shihab yakni penjara 4 tahun dalam kasus tes usap RS UMMI disebut sarat akan nuansa politik.

        Hal itu diamini pula oleh pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga. Dia juga menganggap hukuman itu terlalu berat.

        “Lebih kental unsur politisnya daripada penegakan hukum itu sendiri. Keadilan terkesan sudah diabaikan dalam kasus Rizieq," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Rabu (30/6).

        Baca Juga: Pengikut Habib Rizieq Bongkar Jokowi, Seret Nama Gibran Rakabuming

        Baca Juga: Anak Buahnya Habib Rizieq Malah Ikut-ikutan BEM UI, Sekarang Ikut Beberkan Bukti Jokowi..

        Jamaluddin juga menyebut bahwa hanya di Indonesia saja seorang pelanggar protokol kesehatan divonis seberat itu.

        Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP menyebut, terlihat jelas upaya ini sebagai pembungkaman terhadap Rizieq. Pasalnya dia dinilai vokal dalam melontarkan kritik-kritik terhadap pemerintah.

        "Rizieq termasuk salah satu tokoh di Indonesia yang secara konsisten mengkritik, termasuk hukum di Indonesia yang lebih berpihak kepada kekuasaan dan pemilik kapital," ujar Jamiluddin.

        Namun demikian, dia menepis bahwa vonis hakim itu sebagai imbas dari kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2017 silam.

        "Ahok terkesan besar hanya karena para pendengungnya. Realitas sebenarnya pengaruh Ahok dalam kancah politik sudah redup," kata Jamiluddin.

        Lagi pula. Lanjut Jamaluddin, Ahok disebut tidak memiliki kekuatan untuk memengaruhi keputusan hakim terhadap suatu perkara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: