Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        7 Orang Meninggal Dunia, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus di Tol Pemalang

        7 Orang Meninggal Dunia, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus di Tol Pemalang Kredit Foto: Jasa Raharja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kecelakaan terjadi di Jalan Tol km 308. Jalur A Desa Saradan Kec. Pemalang Kab.  Pemalang yang melibatkan KBM Bus P.O Sudiro Tunggal Jaya dengan Truk Box pada hari minggu (11/07/2021). Kecelakaan ini mengakibatkan 7 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 16 orang lainya mengalami luka ringan.

        PT Jasa Raharja segera melakukan respon cepat atas kejadian tersebut dimana petugas turun di tempat kejadian kecelakaan dan langsung melakukan pendataan korban meninggal dunia untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban pada kesempatan pertama.

        Merespon hal tersebut, PT Jasa Raharja langsung memberikan jaminan kepada korban yang mengalami luka-luka yang dilarikan ke Rumah Sakit terdekat agar dapat segera mendapatkan perawatan luka. 

        Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyatakan, seluruh penumpang terjamin oleh Jasa Raharja, karena ini sebagai bentuk perlindungan Dasar Pemerintah sesuai dengan Undang-undang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 tahun 2017. Baca Juga: Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan Kecelakaan Beruntun di Banyumas

        "Bagi penumpang yang meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara bagi penumpang luka-luka, Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp20 Juta," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/7/2021).

        Dia menuturkan, PT. Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

        Adapun terkait kronologi kecelakaan, semula KBM Bus P.O Sudiro Tungga Jaya yang melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi tepatnya di KM 308 jalur A ikut Ds. Saradan Kec./ Kab. Pemalang, KBM Bus P.O Sudiro Tungga Jaya menghindari KBM Truk Box yang oleng ke kanan karena jarak yang berdekatan KBM Bus P.O Sudiro Tungga Jaya membentur bagian Bodi belakang sebelah kiri KBM Truk Box tersebut.

        Kemudian KBM Bus P.O Sudiro Tungga Jaya oleng ke kiri membentur Godril yang berada di bahu jalan sebelah kiri dan KBM Bus P.O Sudiro Tungga Jaya terguling di badan jalan sebelah kiri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: