Habib Rizieq Terseret Kasus Munarman, Novel Bamukmin: Ambisi Busuk Politik Arogansi
Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, diketahui masuk dalam saksi yang akan diperiksa oleh Penyidik Densus 88 Antiteror. Habib Rizieq direncanakan diperiksa terkait dengan perkara dugaan terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Rencana inu pun mendapat tanggapan dari Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin. Dia menyebut, kasus Munarman tersebut tidak ada korelasinya dengan Rizieq.
Baca Juga: Muncul Protes Habib Rizieq Gak Diperlakukan Seperti dr Lois, Tak Disangka, Dosen UI Ungkit Chat..
"Seharusnya tak terlibat karena tak ada korelasinya (kasus Munarman dengan Habib Rizieq)," kata Novel dilansir dari GenPI.co, Rabu (14/7).
Dia kemudian menyebut pemeriksaan itu bisa saja dilakukan sebagai upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq. Novel bahkan menyebut bahwa rencana tersebut adalah salah satu bentuk upaya pembungkaman yang dilakukan oleh orang yang dia disebutnya punya ambisi busuk.
"Makanya, semua bisa dengan menghalalkan segala cara dengan mengabaikan fakta hukum untuk ambisi busuk politik arogansi," kata Novel Bamukmin.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap Rizieq adalah hasil petunjuk jaksa. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap eks imam besar FPI itu adalah pemenuhan dari berkas kasus Munarman yang dianggap belum lengkap alias P19.
"Pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, yaitu terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan di Mabes Polri Senin (12/7).
Habib Rizieq sendiri saat ini berstatus terpidana dalam 3 kasus pelanggaran protokol di masa pandemi Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: