Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terhalang PPKM, Aziz Yanuar: Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga

        Terhalang PPKM, Aziz Yanuar: Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga Kredit Foto: Dok. PojokBogor
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, memberikan pengakuan yang mengejutkan soal kliennya, Habib Rizieq Shihab (HRS). Aziz mengungkap saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk Habib Rizieq di rutan Bareskrim Mabes Polri.

        Menurut Aziz, hal itu disebabkan terkendala oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

        Baca Juga: Habib Rizieq Tahun ini Akan Berkurban di Gaza

        "Untuk keluarga (Habib Rizieq, red) belum karena masih PPKM," kata Aziz Yanuar dilansir dari GenPI.co, Senin (19/7).

        Sebagai kuasa hukum, eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu pun mengaku pergi menjenguk tokoh asal Petamburan tersebut bila ada keperluan saja. Menurut Aziz, selama penerapan PPKM Darurat ini dia bahkan belum pernah menemui Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Polri.

        "Satu sampai dua kali. Tergantung keperluan (saat lockdown, red). PPKM belum sama sekali," ujar Aziz.

        Sarjana hukum Universitas Pancasila itu mengatakan dirinya pergi menemui HRS hanya ketika ada hal yang penting untuk dibicarakan. Selain untuk mengetahui kondisi kesehatan kliennya, Aziz biasanya pergi menjenguk untuk kepentingan penanganan perkara HRS dkk.

        "Kalau ada yang urgen bisa datang, terkait kesehatan dan perkara para pejuang yang kami handle," tutur Aziz Yanuar.

        Diketahui, Habib Rizieq terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan, yakni perkara masalah prokes di Petamburan, Megamendung, dan soal hasil swab PCR RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: