Rongrong Jokowi Pecat Menag Yaqut, Novel PA 212 Sewot: Bikin Gaduh dengan Adu Domba!
PA 212 meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memecet Menag Yaqut. Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) sekaligus Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin.
Menurut Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, Menag Yaqut gagal dalam paham sejarah Indonesia.
Ia bahkan sampai menyeret-nyeret nama Megawati hingga mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi memecat Menag Yaqut.
Baca Juga: Menohok! Kritik Buya Yahya Soal Baha'i: Menyakiti Agama Sendiri
Lantas, apa alasan di balik kemurkaan sang jubir Persaudaraan Alumni (PA) 212 Itu, berikut penjelasannya disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Desakan untuk memecat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ternyata muncul lantaran polemik ucapan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB dari sang Menag kepada umat Baha’i.
Hal itu membuat Novel geram dan mendesak Presiden Jokowi turun tangan mengambil sikap.
Ia meminta Presiden Jokowi agar lekas mencopot jabatan menteri agama dari Gus Yaqut karena dinilai telah gagal paham dengan keberadaan agama-agama di Indonesia.
“Presiden wajib pecat menteri agama (Gus Yaqut) karena gagal paham dalam sejarah di Indonesia dan sangat memalukan sekali,” tutur Novel.
Menurutnya, bukan kali ini saja Gus Yaqut melakukan blunder selama menjabat sebagai Menteri Agama, melainkan sudah berkali-kali.
“Selalu bikin gaduh dengan mengadu domba anak bangsa.”
Novel pun menyinggung sikap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Partai Komunis China beberapa waktu lalu.
“Ucapan yang telah dilakukan oleh menteri agama dan Megawati sudah satu paket ingin memecah belah bangsa dengan kegaduhan-kegaduhan yang dibuat,” tuding Novel.
Baca Juga: Siap-Siap End Game! Omongan Rocky Gerung Bikin Begidik, Bu Mega Sudah Hopeless sama Jokowi
Untuk itu, ia pun berharap agar Presiden Jokowi tak membiarkan hal ini dan segera bersikap tegas.
“Ini artinya kalau Jokowi tidak bisa memberikan sanksi tegas, maka Jokowi harus mundur sesuai konstitusi yang ada,” pungkas Novel Bamukmin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: