Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkes Susun Pedoman Baru Tata Laksana untuk Obat Covid-19, 2 Jenis Obat Ini Dihapus dari Daftar

        Kemenkes Susun Pedoman Baru Tata Laksana untuk Obat Covid-19, 2 Jenis Obat Ini Dihapus dari Daftar Kredit Foto: Antara/Adwit B Pramono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama dengan lima organisasi profesi kedokteran memperbarui pedoman tata laksana Covid-19 terkait pemberian obat-obatan. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan varian Delta yang mendominasi maraknya kasus Covid-19 belakangan ini.

        "Kita sudah minta tolong lima organisasi profesi kedokteran untuk mengkaji protokol tata laksana Covid-19. Mereka mengajukan tata laksana baru yang memang lebih sesuai dengan mutasi Delta," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Kemenkes RI, Senin (2/8/2021).

        Baca Juga: Kemenkes Minta Parlemen Libur 2 Pekan

        Penyesuaian baru ini, menurut Budi, merupakan respons terhadap kebutuhan intervensi medis di rumah sakit yang perlu bergerak lebih cepat. Adapun perubahan tersebut ialah penggantian obat Azitromisin dan Oseltamivir menjadi Favipiravir dalam paket obat Covid-19 gejala ringan hingga berat/kritis.

        Dengan demikian, pedoman baru ini berdampak pada peningkatan kebutuhan Favipiravir. Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes per 1 Agustus 2021, total kebutuhan Favipiravir selama Agustus mencapai 49,5 juta. Sementara ketersediaan stok Favipiravir hingga akhir Agustus baru sebesar 80.708.825. Dibutuhkan 31.208.825 stok Favipiravir lagi untuk dapat memenuhi kebutuhan obat tersebut di bulan ini.

        Di sisi lain, lanjut Budi, Kemenkes tengah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit melakukan uji klinis beberapa obat terapi Covid-19 baru yang diharapkan dapat mengurangi tekanan kebutuhan obat-obatan.

        "Sehingga variasi dari tata laksana uji klinis perawatan Covid-19 di rumah sakit semakin kaya dan semakin dekat perbedaan kualitas treatment-nya dengan rumah sakit di negara maju," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: