Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ketersediaan obat terapi Covid-19 sering dipertanyakan masyarakat. Pemerintah pun terus berupaya memastikan obat-obatan tersebut tersedia di setiap daerah.
Budi mengungkapkan kebutuhan obat terapi Covid-19 dari 1 Juni 2021 meningkat signifikan. Namun sayangnya kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kecepatan produksi obat karena harus melalui berbagai proses.
Baca Juga: Jusuf Kalla Apresiasi Gerakan Donor Kopassus di Tengah Pandemi Covid-19
“Kebutuhan itu naiknya luar biasa, jadi pada saat kebutuhan obat mulai naik teman-teman di pabrik (produsen obat) itu meningkatkan bahan bakunya. Mereka menghitung kira-kira tambah bahan baku 4 kali, begitu bahan baku diproses kebutuhan obat naiknya sudah 8 kali, kemudian bahan baku obat dinaikkan lagi dan diproses, kebutuhan obatnya sudah naik lagi jadi 12 kali,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Jadi, lanjut Menkes, akibatnya kebutuhan untuk satu produk obat tertentu misalnya, tidak sebanding dengan kecepatan produksi.
“Kecepatan produksi itu tidak terkejar karena dari mulai produksi sampai obat jadi, dari impor bahan baku, proses produksi, kemudian distribusi ke seluruh apotek itu butuh waktu sekitar 4 sampai 6 minggu,” katanya.
Namun demikian saat ini telah bertambah stok obat hasil produksi dalam negeri dari Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi dan juga ada beberapa obat impor yang sudah masuk.
“Dan ini kita monitor terus kebutuhan stoknya di bulan Agustus ini, dan di minggu pertama Agustus itu akan mulai banyak obat yang masuk,” ucapnya.
Ia pun mengungkapkan telah berkoordinasi dengan lima organisasi profesi kedokteran untuk mengkaji protokol tata laksana Covid-19. Mereka sudah mengajukan tata laksana yang baru yang memang lebih sesuai dengan mutasi virus varian Delta.
Tata laksana virus varian Delta harus dilakukan dengan intervensi medis yang lebih cepat dan komposisi obat yang benar.
“Untuk itu kami sudah melakukan penyesuaian dari jadwal produksi dan paket-paket obat yang ada untuk bisa menyesuaikan dengan protokol tatalaksana obat Covid-19 yang baru dari lima organisasi profesi kedokteran,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: