Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Incar Rp49,5 Triliun di Lelang SUN Pekan Depan

        Pemerintah Incar Rp49,5 Triliun di Lelang SUN Pekan Depan Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah berencana menggelar lelang surat utang negara (SUN) pada (18/8). Pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp33 triliun-Rp49,5 triliun dari tujuh seri yang ditawarkan.

        Merujuk laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)  Kementrian Keuangan, ketujuh seri SUN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan ON (Obligasi).

        Baca Juga: Laris Manis, Penawaran Lelang SUN Capai Rp107 Triliun

        Dua surat SPN  merupakan surat utang seri SUN baru. SPN03211118 yang akan jatuh tempo pada 18 November 2021. Sementara SPN 12220819 jatuh tempo pada 19 Agustus 2022. Keduanya menawarkan imbalan diskonto.

        Lima SUN lainnya merupakan seri FR re-opening. Pemerintah menawarkan FR0090  yang jatuh tempo pada 15 April 2027 menawarkan tingkat kupon 5,12%. Selain itu, ada juga seri FR0091 yang jatuh tempo 15 April 2032  dan menawarkan kupon 6,3%.

        Lalu, ada FR0088 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2036 dengan menawarkan imbalan sebesar 6,25%. Selain itu pemerintah juga menwarkan seri FR0092 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2042 dengan imbalan sebesar 7,12%.

        Terakhir ada seri FR0089 yang jatuh temponya dipatok pada 15 Agustus 2051 dengan tingkat imbalan sebesar 6,8%. Lelang ini akan dibuka pada Rabu 18 Agustus 2021. Sedangkan tanggal setelmen jatuh pada Jumat 20 Agustus 2021.

        Sekedar mengingatkan, pada lelang SUN terakhir yaitu, 3 Agustus 2021 pemerintah mendapat penawaran dari investor sampai Rp107 triliun. Dari lelang tersebut, pemerintah memenangkan Rp34 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: