Menkominfo Ajak Masyarakat Bantu Pengendalian Pandemi Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi guna membantu upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Partisipasi masyarakat melalui aplikasi ini akan sangat membantu proses pelacakan digital sebagai salah satu upaya utama menangani pandemi.
“Aplikasi ini mengandalkan kepedulian masyarakat untuk saling melindungi, dengan cara membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan. Dengan demikian, memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tetap Waspada Meski Angka Kasus Aktif Covid-19 Turun 53 %
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran COVID-19.
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Menteri Johnny juga menjelaskan, bahwa aplikasi PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa fitur lain yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan fitur lain. Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan keamanan data mereka semua data pengguna dijamin aman oleh pemerintah melalui payung hukum yang kuat. Pemerintah menjamin hal itu melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, pemerintah juga memastikan bahwa aplikasi tersebut aman dari ancaman peretas (hacker).
“Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri. Masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi ini secara gratis di Play Store and App Store,” tegas Menteri Johnny. Pemanfaatan PeduliLindungi juga memberikan kontribusi positif sebagai sarana screening selama masa PPKM. Dalam masa percobaan pembukaan pusat perbelanjaan/mall pada 9-16 Agustus 2021 misalnya, pemerintah memperoleh data 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem PeduliLindungi. Sementara itu, tercatat 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem PeduliLindungi dan tidak diperkenankan masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mall.
Dalam penerapan perpanjangan PPKM selanjutnya, aplikasi PeduliLindungi akan tetap digunakan sebagai sarana screening pada berbagai kegiatan di wilayah PPKM Level 4 dengan uji coba dan wilayah Level 3. Proses screening melalui aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan pada kegiatan berikut ini:
• Screening terhadap pengunjung pusat perbelanjaan/mall, di mana pemerintah meningkatkan kapasitas kunjungan pada pusat perbelanjaan/mall menjadi 50%, serta memberikan akses dine-in atau makan di tempat sejumlah 25% atau 2 orang per meja.
• Screening terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik. Hal ini terkait dengan uji coba pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehatan untuk perusahaan berorientasi ekspor dan orientasi domestik yang ditentukan oleh oleh Kementerian Perindustrian.
• Screening dalam uji coba penerapan SOP olahraga jenis luar ruangan (outdoor) yang dilakukan secara individu atau kelompok, dengan jumlah peserta tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik.
“Pemerintah akan terus meningkatkan kemampuan dari aplikasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalani kehidupan dengan kebiasaan baru, serta mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian pandemi,” ungkap Menteri Johnny.
Ia menambahkan, makin banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLindungi, maka semakin tinggi pula tingkat akurasi deteksi penyebaran virus corona di Indonesia. Untuk itu peran masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi sangat dibutuhkan untuk membantu penanggulangan sebaran COVID-19 di Tanah Air.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: