Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPS Sebut Mobilitas Warga Menurun Efek PPKM

        BPS Sebut Mobilitas Warga Menurun Efek PPKM Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sepanjang Juli lalu membuat pergerakan atau mobilitas masyarakat menurun.

        "Kita ketahui pada Juli lalu ada kebijakan pemerintah melakukan PPKM mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli. Kemudian diperpanjang dengan PPKM Level 4 hingga saat ini," kata Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

        Baca Juga: Impor Melandai, Surplus Neraca Dagang Berlanjut di Juli

        Berdasarkan data BPS, mobilitas warga di pusat retail dan rekreasi mengalami penurunanan aktivitas sebesar 20%. Adapun mobilitas warga di taman juga mengalami penurunan sebesar 20%.

        Mobilitas warga juga mengalami penurunan baik di tempat kerja dan di sarana transportasi masing-masing sebesar 28% dan 45%. Sekadar informasi, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 sampai seminggu ke depan atau pada senin (23/8) dengan pelonggaran aktivitas.

        Pusat perbelanjaan dan tempat ibadah kini dibuka 50% kapasitas pengunjung. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, peningkatan kapasitas mal dari 25% menjadi 50% karena dianggap sudah baik dalam menerapkan protokol kesehatan dan syarat lain seperti menunjukkan kartu vaksin.

        Pemerintah juga mengizinkan kegiatan olahraga di tempat terbuka atau outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok dengan syarat tidak lebih dari empat orang berdekatan dan tidak melibatkan kontak fisik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: