Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus pada Juli 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca dagang periode ini US$2,59 miliar, lebih besar dari surplus Juni 2021 yang sebesar US$1,32 miliar.
Adapun total ekspor Indonesia selama bulan lalu sebesar US$17,70 miliar dan total impor sebesar US$15,11 miliar.
Baca Juga: Terimbas PPKM, Neraca Dagang Juli Berpotensi Surplus?
"Penyumbang surplus terbesar adalah lemak dan minyak hewan nabati diikuti bahan bakar mineral, serta besi dan baja," kata Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Lebih terperinci, nilai ekspor pada bulan Juli 2021 tercatat US$17,70 miliar. Ekspor pada bulan lalu turun 4,53% secara bulanan dan bila dibandingkan dengan Juli 2020, ekspor naik 29,32%.
"Penurunan ekspor bila dibandingkan bulan lalu disebabkan menurunnya ekspor migas sebesar 19,55% sementara nonmigasnya juga turun 3,46%," tambahnya.
Sementara itu, nilai impor pada bulan Juli 2021 tercatat sebesar US$15,11 miliar. Bila dibandingkan dengan dengan bulan Juni 2021, nilai ini turun 12,22% mom.
Namun jika dibandingkan dengan Juli tahun lalu, nilai impor naik 44,44%. "Impor yang kita turun 12,22% itu karena impor migas juga turun sebesar 22,28% dan impor nonmigas juga turun sebesar 10,67%," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum