Pemerintah menggencarkan program vaksinasi bagi pelajar untuk mendukung persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di daerah. Vaksinasi penting untuk melindungi insan pendidikan dan keluarganya dari potensi paparan Covid-19.
Pemerintah telah memberikan izin vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 12-17 tahun sejak awal Juli 2021 dan terus mendorong pelaksanaannya di berbagai daerah. Vaksinasi pelajar diharapkan akan memperkuat persiapan menuju penerapan PTM terbatas di daerah.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Sesko AU Diwarnai Bansos buat Pramugolf
"Karena vaksinasi untuk pendidik telah berlangsung sebelumnya, sekarang tugas kita adalah melakukan percepatan vaksinasi untuk pelajar menjelang dibukanya PTM terbatas di beberapa daerah," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Menurutnya, pemberian vaksin akan memaksimalkan perlindungan dari paparan Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman bagi peserta didik dalam mengikuti PTM. Selain itu, perlindungan melalui vaksinasi juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi orang tua untuk mengirimkan putra-putri mereka kembali ke sekolah.
Menteri Johnny menjelaskan bahwa pemerintah memahami kebutuhan dan kerinduan anak-anak kembali belajar di sekolah. "Menjadi tugas kita bersama untuk bahu-membahu menyiapkan kondisi yang kondusif agar mereka bisa kembali belajar seperti sebelumnya. Tentu saja tetap disertai prinsip kehati-hatian dan adaptasi kebiasaan-kebiasaan baru untuk proteksi kesehatan," tambahnya.
Pemerintah mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah dalam menggencarkan program vaksinasi pelajar. Pemerintah daerah berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi pendidikan untuk secara agresif menggelar program vaksinasi sebagai persiapan pembukaan PTM terbatas.
Di DKI Jakarta, misalnya, cakupan vaksinasi pelajar sudah mencapai 93 persen dari target, sedangkan di Yogyakarta mencapai 30 persen. Begitu pula di tiap daerah lainnya, ribuan pelajar mulai divaksin baik terpusat di sekolah atau sentra vaksin, atau secara mandiri.
Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan vaksinasi pelajar ini. Presiden sudah dua kali meninjau langsung pelaksanaan vaksin pelajar di daerah, yaitu vaksinasi pelajar di Madiun pada Kamis (19/8/2021) dan di Samarinda Selasa (24/8/2021). Presiden juga meninjau vaksinasi pelajar secara virtual di 10 kabupaten/kota pada pekan lalu.
"Presiden menyatakan bahwa daerah tidak perlu ragu akan ketersediaan vaksin. Sejalan dengan arahan tersebut, pemerintah terus melakukan upaya pengadaan dan distribusi vaksin ke seluruh Indonesia," ujar Menteri Johnny.
Menteri Kominfo menambahkan, target sasaran vaksinasi kelompok usia 12-17 tahun adalah 26.705.490 orang secara nasional. Untuk itu, pemerintah mengharapkan kerja sama semua pihak untuk mempercepat program vaksinasi bagi pelajar.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan penyelenggaraan PTM Terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 seiring membaiknya situasi pandemi. Pelaksanaan PTM terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes, Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Sementara, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sekolah di wilayah yang PPKM Level 1, 2, 3 dan memiliki peserta didik yang belum mendapatkan giliran vaksinasi, tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas. Syaratnya, pelaksanaan PTM terbatas harus selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai daftar periksa yang ada dalam SKB 4 Menteri.
"Percepatan vaksinasi pelajar ini penting, selain untuk mendukung pembentukan kekebalan komunal, juga sebagai perlindungan generasi muda penerus bangsa. Perlu jadi perhatian kita semua bahwa selain vaksinasi, penyelenggaraan PTM tetap harus menerapkan aturan sesuai SKB 4 Menteri, seperti memelihara protokol kesehatan, mengatur jarak, mematuhi aturan kapasitas, menghindarkan kerumunan, dan sebagainya," tandas Menteri Johnny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum