Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bappenas Nilai Pajak Karbon Efektif Jadi Alat Percepat Implementasi Ekonomi Hijau

        Bappenas Nilai Pajak Karbon Efektif Jadi Alat Percepat Implementasi Ekonomi Hijau Kredit Foto: Greenhouse
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti melihat potensi pajak karbon sebagai alat yang dapat membawa Indonesia untuk segera bisa menerapkan ekonomi hijau.

        "Carbon tax diharapkan dapat menjadi salah satu alat yang efektif untuk mempercepat implementasi ekonomi hijau," kata Amalia dalam webinar pajak karbon oleh Tax Centre Universitas Indonesia (UI), Senin (30/8/2021).

        Baca Juga: Pidato Jokowi Sudah Tepat, Sekarang Tunggu Pemerintah Wujudkan Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

        Ia menjelaskan, pajak karbon dapat mendorong penerapan ekonomi sirkular yang lebih hijau. Ekonomi sirkular ini dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp593 triliun hingga Rp638 triliun pada 2030.

        "Kalau kita bisa menerapkan ekonomi sirkular saja secara konsisten, ini akan mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,6% sehingga nantinya diperkirakan ekonomi Indonesia bisa tumbuh pada kisaran 5,5% [pada 2030]," papar Amalia.

        Untuk itu, lanjut Amalia, Bappenas telah mengutamakan ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Strategi yang disusun dalam RPJMN 2020-2024 mencakup pembangunan energi berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, pengelolaan limbah, pengembangan industri hijau, serta program rendah karbon pesisir dan laut yang dilaksanakan melalui investarisasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan kelautan.

        Kemudian, Amalia juga berharap pajak karbon dapat memberikan fasilitas untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Terlebih, ia meyakini Indonesia memiliki potensi industri hijau yang cukup besar.

        "Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi industri hijau yang cukup tinggi dibandingkan India, Filipina, Afrika, dan Brazil. Jadi artinya, daya saing Indonesia inilah yang harus kita manfaatkan," tuturnya.

        Terakhir, Amalia berharap pajak karbon dapat menjadi alat menuju Indonesia emas sebelum 2045. "Kami harap carbon tax akan mendorong transformasi ekonomi hijau dan berkelanjutan yang kami harap bisa menjadi alat untuk mempercepat Indonesia emas sebelum 2045," tutup Amalia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: