Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah menggandeng layanan kurir instan milik Grab, GrabExpress untuk menyediakan layanan pengiriman dokumen kependudukan langsung ke rumah.
Sebagai layanan pengiriman dokumen kependudukan pertama di Papua, kolaborasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi tanpa perlu kembali datang ke Kantor Disdukcapil.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk turut mendukung layanan publik selama pandemi ketika mobilitas masyarakat masih terbatas dan menghindari antrian pengambilan dokumen yang kerap terjadi. Layanan ini akan dapat dinikmati oleh masyarakat di Jayapura di pertengahan bulan September mendatang.
Walikota Jayapura, DR. Drs. Benhur Tomi Mano, MM, dalam sambutannya menyampaikan, menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama antara pemerintah kota Jayapura dan Grab Indonesia dalam mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jayapura.
Terobosan ini dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam proses pengambilan dokumen kependudukan yang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
“Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengurangi adanya kontak ?sik. Saya berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kota Jayapura,” ujarnya.
Director of East Indonesia, Grab Indonesia, Halim Wijaya mengatakan, sebagai aplikasi super terkemuka, Grab senang dapat membantu Pemerintah Kota Jayapura dan Disdukcapil untuk menghadirkan inovasi yang dapat mempermudah mobilitas masyarakat.
Kerja sama ini sejalan dengan komitmen GrabForGood kami untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia dan memastikan mereka bisa merasakan dampak positif dari teknologi.
“Dengan kolaborasi ini, kami juga dapat memberikan peluang pendapatan baru bagi mitra pengantaran GrabExpress,” ujar Halim.
Dengan kerja sama ini, pihak Disdukcapil akan menghubungi warga saat dokumen kependudukan telah terbit dengan melampirkan deskripsi detail dokumen, serta menginformasikan bahwa layanan GrabExpress tersedia untuk membantu penjemputan dan pengantaran dokumen.
Kemudian warga dapat memesan GrabExpress untuk memproses pengantaran dokumen dengan mencantumkan lokasi Kantor Disdukcapil dan mengisi deskripsi dokumen di aplikasi Grab sesuai informasi yang dilampirkan dalam pesan yang dikirim oleh Disdukcapil.
Selanjutnya, mitra pengemudi akan segera menuju loket khusus di Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen dan segera mengantarkannya ke warga Jayapura.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: