Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fitur Baru GrabExpress Untungkan Mitra Pengemudi?

Fitur Baru GrabExpress Untungkan Mitra Pengemudi? Kredit Foto: Grab
Warta Ekonomi, Jakarta -

GrabExpress meluncurkan lima fitur terbaru yang dirancang secara khusus untuk pelaku UMKM Indonesia, mengingat lebih dari 50% penggunanya merupakan pengusaha mikro.

Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyampaikan, kebutuhan pengguna bersifat dinamis sehingga platform seperti perusahaannya perlu bisa membaca kebutuhan tersebut.

"Tak hanya itu, kami juga ingin jadi bagian berkembangnya usaha mereka," katanya di acara GrabExpress, Kamis (25/7/2019).

Fitur pertama melibatkan startup jasa pengiriman, Ninja Xpress. Kedua instansi itu menghadirkan jasa untuk mengirim antarkota, tetapi masih terbatas di Pulau Jawa saja.

Baca Juga: Gandeng Bekraf, GrabExpress Latih 400 Online Reseller

Ridzki menjelaskan, "Kami mulai dulu di Jawa yang Ninja Xpress. Ke depannya kami jajaki juga, pengalamannya akan kami kembangkan."

Pengguna di Surabaya, Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, dan Surabaya pun bisa memakai fitur pengiriman ke banyak tujuan dan pesanan. Namun, jumlah tujuannya terbatas ke lima alamat, sedangkan jumlah pemesanan maksimal untuk 10 mitra pengemudi.

"Driver bisa dapat kompensasi lebih. Tiap setop, ada tambahan tarif di situ," jelas Head of GrabExpress, Tyas Widyastuti mengenai keuntungan untuk mitra pengemudi dari kehadiran fitur baru itu.

Selanjutnya, ada sistem langganan yang dapat memotong anggaran pengiriman bagi penjual daring alias UMKM. Fitur ini baru dapat digunakan di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, Bali, Semarang, Manado, Palembang, Yogyakarta, dan Lampung.

Baca Juga: Kemenhub Sarankan Grab Tiru Go-Jek Soal Aspek Keselamatan

Fitur lainnya ialah pengiriman instan untuk barang dengan berat maksimal 150 kg (GrabCar) dan 15 kg (GrabBike). Lalu, ada juga fitur bukti pengiriman dan pelacakan langsung yang juga dilengkapi asuransi barang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: