Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelaku Usaha Mikro Sebut Banpres BPUM Efektif Bantu Usaha Bertahan di Kala Pandemi

        Pelaku Usaha Mikro Sebut Banpres BPUM Efektif Bantu Usaha Bertahan di Kala Pandemi Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah telah melaksanakan program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sejak 2020 lalu untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp2,4 juta.

        Program BPUM masih berlanjut hingga tahun ini. Per Agustus 2021, program BPUM telah disalurkan kepada 12,7 juta penerima dengan nilai realisasi sebesar Rp15,24 triliun atau sebesar 99,2% dari pagu anggaran yaitu Rp15,36 triliun.

        Baca Juga: Selama Pandemi, UMKM Lebih Banyak Buntung Dibandingkan Untung

        "Program BPUM 2021 menurut evaluasi kami berjalan dengan lancar yang membidangi koperasi dan UKM serta lembaga terkait," kata Arif Rahman Hakim, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).

        Beberapa pelaku usaha mikro juga turut hadir dalam konferensi pers virtual tersebut. Sebagian besar mengungkapkan dana BPUM efektif membantu bisnis mereka bertahan pada masa pandemi.

        Salah satunya diungkapkan oleh Rita Puji Astuti, pelaku usaha mikro dari Kabupaten Semarang. Ia mengatakan, "Alhamdulillah program ini sangat bermanfaat sekali bagi pelaku UKM, terutama yang terdampak pandemi. Kebetulan perputaran kemarin [usaha] sempat terhambat, tapi Alhamdulillah dengan BPUM, usaha saya berjalan kembali."

        Hal serupa juga diungkapkan oleh pelaku usaha mikro di bidang kecantikan asal Kabupaten Semarang, Nelly Melyani. Ia menyampaikan dana BPUM ia gunakan untuk memberi peralatan komestik.

        "Bidang kecantikan betul-betul drop karena keterbatasan pengantin dan wisudawan. Tapi dana BPUM saya gunakan untuk membeli kosmetik. Saya masih terus berinovasi dengan usaha saya dan sekarang saya juga menjalankan kursus make-up di rumah," paparnya Nelly.

        Selain itu, para pelaku usaha mikro juga mengatakan proses pendaftaran hingga pencairan dana BPUM tidak menyulitkan mereka. "Saya mendapat info [bantuan] ini dari dinas Bantul. Kemudian saya mendaftar lalu mendapat info saya jadi penerima bantuan BPUM. [Pencairan] tidak sulit, setelah menyerahkan berkas-berkas lalu tidak sampai 15 menit dana sudah cair," ungkap Sulistyanti, pelaku usaha mikro asal Bantul, Yogyakarta.

        Arif memandang program BPUM 2021 berjalan lancar berkat koordinasi antara Kemenkop UKM serta lembaga dinas lain yang membidangi koperasi dan UMKM di tingkat provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

        "Di samping itu, dalam proses penyalurannya juga terus dilakukan pengawalan dari APIP, sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan program BPUM, dapat langsung diupayakan perbaikan agar program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: