Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinar Candy Berdamai dengan Pelapor Kasus Berbikini di Jalan

        Dinar Candy Berdamai dengan Pelapor Kasus Berbikini di Jalan Kredit Foto: (Foto: Yoga/Okezone)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinar Candy menyebut telah damai dengan Pengurus  Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), yang melaporkan dirinya untuk aksi berbikini di jalan.

        "Aku tuh gini ya, damai dulu dengan PB Semmi, karena dia yang menuntut saya , yang penting saya clear dulu sama kakak-kakak ini," ujar Dinar Candy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

        Baca Juga: Soroti Tingkah Dinar Candy, Politikus PDIP: Ngaku Stres, Bawa ke Psikiater atau Psikolog!

        Ia berujar bahwa PB Semmi sudah bersedia mencabut laporannya. Kesepakatan damai itu pun memiliki beberapa syarat, salah satunya dinar yang tidak akan mengulang perbuatannya.

        "Dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan, dengan syarat yang kakak ajukan," sebut Dinar Candy.

        Dinar mengaku sadar bahwa aksi berbikininya di jalan memang melanggar norma. Oleh karena itu, ia aktif melakukan pendekatan pada pelapor.

        "Aku tuh sadar bahwa perbuatan aku salah secara norma budaya ketimuran di Indonesia. Sehingga dari situ, saya coba itikad baik," sebut Dinar Candy.

        Dinar pun merasa bentuk laporan itu bagian dari kepedulian padanya.

        "Dan mereka sebenarnya melaporkan aku itu karena care dengan Dinar," katanya.

        Seperti yang ramai diberitakan, PB SEMMI melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya akibat aksi berbikini ditempat umum, untuk protes terhadap perpanjangan PPKM.

        Baca Juga: Ternyata Cincin Lamaran Ria Ricis dengan Teuku Ryan Punya Kisah Unik

        Dinar pun segera ditangkap setelahnya dan ditetapkan sebagai tersangka. Walau begitu, Dinar Candy tidak ditahan, hanya harus wajib lapor setiap minggu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: