Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terapkan Sistem Manajemen Terintegrasi, Phapros Raih BUMN Performance Excellence Awards 2021

        Terapkan Sistem Manajemen Terintegrasi, Phapros Raih BUMN Performance Excellence Awards 2021 Kredit Foto: Phapros
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Phapros Tbk (PEHA) meraih penghargaan Good Performance untuk Kategori Business Excellence Achievement pada ajang BUMN Performance Excellence Awards 2021 yang diselenggarakan oleh Forum Ekselen BUMN pada Kamis (23/9).

        Direktur Utama Phapros, Hadi Kardoko menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh karyawan dan pemangku kepentingan yang terus bersinergi meningkatkan proses bisnis berkelanjutan dan terintegrasi sehingga Phapros mampu mengelola bisnis ekselen dan membangun daya saing.

        “Sebagai sebuah industri manufaktur, sistem manajemen yang terintegrasi merupakan hal krusial agar kami bisa menjalankan proses bisnis dengan baik. Selain dengan sistem manajemen terintegrasi, kami juga terapkan perbaikan yang berkelanjutan sehingga mampu terus berinovasi di tengah persaingan bisnis yang ketat,” ujar Hadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, jumat (24/9/2021).

        Baca Juga: Bantu Nakes yang tengah Berjuang di Garda Terdepan, Phapros Salurkan Bantuan Sembako

        Salah satu sistem yang diterapkan dalam proses bisnis Phapros adalah Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU). KPKU merupakan pedoman yang lengkap untuk mengukur kinerja yang diadopsi dari Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence. KPKU juga sudah digunakan oleh banyak BUMN dan anak usaha BUMN untuk mengelola dan mengendalikan kinerja menuju peningkatan efektivitas dan kapabilitas BUMN secara menyeluruh.

        BUMN Performance Excellence Awards (BPEA) 2021 merupakan pemberian Piagam Penghargaan atas Pencapaian Excellence Level Perusahaan, yaitu tingkat kinerja ekselen yang dicapai perusahaan sesuai hasil asesmen yang dilakukan dengan mengacu pada Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (disebut KPKU) yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN sejak tahun 2012.

        Ketua Forum Ekselen BUMN, Agung Yunanto, mengatakan bahwa ada tiga tujuan dari penyelenggaraan BPEA tahun ini, yakni mendorong pencapaian kinerja unggul melalui penerapan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) 2020 terutama pascapandemi, apresiasi kepada BUMN atas pencapaian kinerja unggul dan pencapaian kematangan pendayagunaan teknologi, serta media pembelajaran melalui best practice sharing dari BUMN terkemuka. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: