Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Dirongrong: Mundur Aja Pak Presiden, Mundur... Utang Sudah Banyak!

        Jokowi Dirongrong: Mundur Aja Pak Presiden, Mundur... Utang Sudah Banyak! Kredit Foto: Biro Pers, Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Refrizal blak-blakan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala negara.

        Hal tersebut diungkapkan Refrizal melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @refrizalskb pada Minggu, 3 Oktober 2021.

        Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar Jokowi mengundurkan diri dari kursi kepemimpinannya sebagai presiden dikarenakan utang Indonesia makin meningkat.

        Baca Juga: Rizal Ramli ke Jokowi: Ibu Kota Baru Betul untuk Rakyat Indonesia atau Beijing Baru?

        Apalagi, di tengah utang yang meningkat itu, Refrizal mengatakan Jokowi malah gencar ingin memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajem Utara, Kalimantan Timur.

        "Utang Negara Tambah banyak, Gaya-gayaan mau Pindah Ibu Kota Negara," jelas Refrizal.

        Selain itu, Refrizal menyindir janji Jokowi yang akan meluncurkan mobil esemka yang tak kunjung terealisasi.

        Menurut Refrizal, bahwa kepemimpinan Jokowi membuat masyarakat semakin miskin dan susah.

        Oleh sebab itu, refrizal menegaskan untuk meminta Jokowi mengundurkan diri sebagai presiden.

        "Esemka mana kok belum DILUNCURKAN, RAKYAT semakin MISKIN & SUSAH,

        DLL. SAYA minta MUNDURLAH BAPAK PRESIDEN JOKOWI..Terima kasih," tegasnya.

        Seperti diketahui, bahwa Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PPN/Bappenas telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke DPR pada Rabu, 29 September 2021.

        Baca Juga: Oh Ternyata... Giring Serang Anies Memang Buat Cari Perhatian, Pengakuannya Memalukan

        Supres RUU itu berisikan 9 bab dan 34 pasal yang mencakup pembentukan organisasi, tahapan pembangunan, dan perencanaan anggaran.

        Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) pada bulan September 2021, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 berada di angka Rp6.625,43 triliun.

        Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,85 persen.

        Posisi utang Pemerintah Pusat mengalami kenaikan sebesar Rp55,27 triliun apabila dibandingkan posisi utang akhir Juli 2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: