Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gila sih! Usai Kantongi Izin OJK, Fintech ini Langsung Tancap Gas

        Gila sih! Usai Kantongi Izin OJK, Fintech ini Langsung Tancap Gas Kredit Foto: Gandeng Tangan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Startup pionir crowdlending GandengTangan telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada bulan September 2021. Dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-89/D.05/2021 disebutkan bahwa PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi.

        Usai mengantongi izin, CEO GandengTangan Jezzie Setiawan menyebutkan, pihaknya berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.

        Hingga September 2021, GandengTangan telah membantu 2.193 pelaku UMKM yang tersebar di 10 provinsi. Saat ini, total penyaluran pinjaman melalui platform mencapai Rp 34,6 miliar yang berasal dari 1.327 pendana. 

        "Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak," papar Jezzie di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Baca Juga: Startup GandengTangan Kantongi Izin Usaha dari OJK

        Menurutnya, perolehan izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan kembangkan usahanya.

        "Dengan adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," tambah Jezzie.

        Agus Wicaksono, selaku Direktur PT Bahana Artha Ventura, salah satu investor GandengTangan mengatakan bahwa izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.

        "Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia. Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya,"  papar Agus Wicaksono. 

        Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna  GandengTangan.

        Saat ini pun, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses bank secara  langsung. 

        Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari start-up penerima penghargaan DBS Foundation: Social Enterprise Grant Programme tahun 2018 ini terutama sebagai platform yang terlibat langsung dengan UMKM.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: