Kantongi izin usaha dari OJK, GandengTangan siapkan berbagai inovasi P2P lending untuk bantu pelaku umkm kembangkan usaha Startup pionir crowdlending GandengTangan telah kantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada bulan September 2021.
Dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-89/D.05/2021 disebutkan bahwa PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi.
Baca Juga: Klikdaily, Startup Tanah Air Berhasil Memenangkan Lisensi Media Piala Dunia
Surat ditandatangani Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta.
Jezzie Setiawan, CEO GandengTangan menyebutkan saat memperoleh izin usaha, GandengTangan berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.
"Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak," papar Jezzie.
Perolehan izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan kembangkan usahanya.
"Dengan adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," tambah Jezzie.
Sebagai peer-to-peer lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah-bawah sejak 2015. GandengTangan menghubungkan mereka yang jalani usaha mikro dengan pendana yang ingin berikan dampak sosial.
Sampai September 2021 ini, GandengTangan telah bantu 2.193 pelaku UMKM tersebar di 10 provinsi. Total pinjaman Rp34,5 miliar tersalurkan dari 1.327 pendana. Pencapaian ini mendatangkan kebahagiaan tersendiri bagi GandengTangan karena telah menghubungkan semangat usaha warga Indonesia.
GandengTangan Siapkan Inovasi P2P Lending Berdampak Sosial Agus Wicaksono, selaku Direktur PT Bahana Artha Ventura, salah satu investor GandengTangan mengatakan bahwa izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.
"Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK, merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia.
Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya," papar Agus Wicaksono.
Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerjasama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna GandengTangan.
Saat ini pun, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu bank BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses bank secara langsung.
Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari semangat GandengTangan.
“Kami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa bantu lebih banyak UMKM,” ujar Jezzie Setiawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: