Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Turun ke Jalan, Pekerja IHT Serahkan Lukisan ke Presiden Jokowi: Perhatikan Kami..

        Turun ke Jalan, Pekerja IHT Serahkan Lukisan ke Presiden Jokowi: Perhatikan Kami.. Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Puluhan pekerja industri hasil tembakau (IHT) yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) melakukan aksi damai meminta pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT), khususnya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya, Rabu (13/10) di dekat Istana Merdeka.

        Selain itu, para pekerja juga menyerahkan lukisan yang menggambarkan penderitaan petani dan pekerja linting kepada Presiden Joko Widodo, yang diterima oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian Sekretariat Negara Edi Cahyono dan tim.

        Baca Juga: Beda dengan Rokok, Produk Tembakau Alternatif Tidak Hasilkan Asap

        Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021), Ketua Umum FSP RTMM Sudarto mengatakan aksi tersebut merupakan aspirasi dari para pekerja IHT di Indonesia.

        “Lukisan ini menggambarkan kelangsungan pekerjaan pekerja IHT yang telah dan akan terus terbelenggu oleh kenaikan cukai rokok tiap tahun. Harapannya ketika Bapak Presiden melihat lukisan ini, beliau akan senantiasa ingat untuk memperhatikan penghidupan kami," ujarnya.

        Baca Juga: Demi Perlindungan Tenaga Kerja, Wantimpres harap Cukai SKT Nggak Naik

        Ia menjelaskan jumlah pekerja IHT dalam organisasi yang dipimpinnya adalah 243 ribu orang, di mana sebanyak 153 ribu orang lebih bekerja di segmen SKT yang padat karya. Dalam 10 tahun ini, lanjutnya, sebanyak 60.800 anggota RTMM yang bekerja di industri rokok khususnya SKT telah kehilangan pekerjaan.

        Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika pemerintah abai dan tetap menaikkan tarif cukainya.

        “Setahun rata-rata enam ribu orang kehilangan pekerjaan di SKT karena berbagai regulasi termasuk kenaikan cukai. Kami tidak antiregulasi, tapi kami mohon regulasi harus memberikan dampak keadilan khususnya untuk pekerja rokok SKT yang korbannya sudah sangat besar,” ujarnya.

        Dia mengatakan, para pekerja IHT, khususnya di segmen SKT, serta petani sangat mengharapkan perhatian pemerintah agar diselamatkan dari kenaikan cukai hasil tembakau.

        “Kami memohon perlindungan kepada Bapak Presiden agar kami dapat kepastian dan jaminan hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat 2,” katanya.

        Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian Sekretariat Negara Edi Cahyono dan tim mengatakan pihaknya berterima kasih dan menerima masukan dari perwakilan pekerja IHT tersebut.

        “Hasil diskusi kami dengan Kemenkeu, bahwa saat ini permasalahan ini sedang difinalisasi untuk penyesuaian dan perhitungan tarif cukainya di internal Kemenkeu,” katanya.

        Dia mengatakan bahwa kebijakan akan diputuskan secara komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi para pekerja IHT.

        “Segala informasi dan aspirasi dari publik merupakan suatu keniscayaan, dan data yang sudah disampaikan menjadi masukan untuk pengambilan keputusan. Untuk itu kami sudah merespons surat-surat tersebut ke Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut untuk mencapai win win solution, itu sudah kami teruskan ke Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: