Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEM UI Beberkan Kegagalan Janji Jokowi-Ma'ruf, Salah Satunya Bikin KPK Lemah

        BEM UI Beberkan Kegagalan Janji Jokowi-Ma'ruf, Salah Satunya Bikin KPK Lemah Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin yang dinilai gagal merealisasikan sejumlah janji kampanye.

        Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan janji Jokowi-Maruf memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK.

        Baca Juga: Mahasiswa Papua dan BEM UI Terjun ke Masyarakat Ajak Vaksin

        "Ditambah dengan penyusunannya yang hanya memakan waktu 13 hari dan enggannya Jokowi untuk menerbitkan Perppu yang dapat membatalkan UU KPK kendati mendapat desakan dari berbagai elemen masyarakat, membuat pengesahan revisi UU KPK sangat problematik, Alhasil, kinerja KPK pun menurun pasca revisi UU KPK," kata Leon, Kamis (21/10/2021).

        Masalah kedua, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang termaktub dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945 sangat berbanding terbalik dengan keadaan di masyarakat selama Jokowi-Maruf memimpin.

        "Pembungkaman masih kerap ditemukan. Fenomena penghapusan mural dan serangkaian tindakan represif yang dilakukan aparat dalam penanganan massa aksi, seperti penarikan secara paksa yang disertai pemukulan pada aksi hari buruh dan hari pendidikan 2021, menjadi bukti nyata bagaimana kebebasan berekspresi dan berpendapat dikerdilkan di negara yang berlandaskan hukum demokrasi," ucapnya.

        Belum lagi pembungkaman kepada masyarakat juga terjadi di media maya melalui pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

        Janji Jokowi-Maruf yang gagal selanjutnya adalah soal melestarikan lingkungan hidup, prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

        "Kedua produk hukum ini merupakan sebuah karpet merah untuk oligarki melalui pelonggaran dan deregulasi yang jelas merampas hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat," tegasnya.

        BEM UI juga menilai pemerintah abai dalam menjamin hak atas udara bersih warga negara. Terlihat dari Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) yang masih jauh di bawah standar WHO.

        Keempat, Jokowi-Maruf gagal menepati janji kampanye untuk menjamin hak yang paling fundamental yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).

        Pemerintah seakan tutup telinga atas segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi, baik di masa lalu, seperti Tragedi Semanggi 1 dan 2, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, ataupun pembiaran atas pelanggaran HAM, yang tercermin pada berbagai aksi massa yang terjadi hingga hari ini.

        "Serangkaian pembiaran ini secara nyata menunjukan ketidakpedulian negara dan pemerintahannya atas rasa aman dan perlindungan terhadap warga negaranya. Bahkan, Presiden Joko Widodo tampak menganggap tindakan represif saat aksi demonstrasi sebagai hal yang wajar," tutur Leon.

        Selanjutnya, Jokowi-Maruf juga gagal menepati janji kampanye di sektor pendidikan yang disebutnya ingin menjadi merdeka, namun serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakang.

        "Serangan-serangan ini berupa penjatuhan sanksi akademik (drop out atau skors), kriminalisasi, pembubaran diskusi mahasiswa, ancaman atau intimidasi, dan bentuk represi lainnya, seperti penghimbauan untuk tidak mengikuti demonstrasi," ucapnya.

        Terakhir, BEM UI juga menyinggung soal penanganan pandemi Covid-19 yang memang tidak ada dalam janji kampanye Jokowi-Maruf, tapi ada 142.952 orang yang meninggal dunia akibat respon pemerintah yang buruk terhadap pandemi.

        "Dapat dilihat dari penurunan jumlah testing yang dilakukan secara sengaja, kolapsnya rumah sakit, habisnya stok tabung gas oksigen, dan tracing yang buruk," terangnya.

        Oleh sebab itu, mereka meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem kesehatan untuk persiapan menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang diprediksi akan terjadi pada akhir tahun 2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: