Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diduga Lecehkan Bacaan Salat, Nikita Mirzani Malah Tantang Laporkan Dirinya ke Polisi

        Diduga Lecehkan Bacaan Salat, Nikita Mirzani Malah Tantang Laporkan Dirinya ke Polisi Kredit Foto: Instagram/Nikita Mirzani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Artis Nikita Mirzani menegaskan tidak takut dilaporkan pada kepolisian terkait dugaan sudah menghina niat salat maghrib. 

        "Laporin aja yang banyak deh. Kalau perlu semua laporin gua," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021).

        Baca Juga: Viral Video yang Diduga Dirinya Lecehkan Bacaan Salat, Nikita Mirzani: Posting yang Full Dong Kadrun

        Bukan tanpa alasan, Niktia merasa tidak bersalah terkait tudingan tersebut. Menurut Nikita Mirzani, video yang beredar itu sudah diedit seakan-akan dirinya melecehkan bacaan salat.

        "Nggak ngaruhlah. Kan ada video aslinya gue punya fullnya. Santai lah. Kan kalau dilihat dari full videonya tidak begitu ceritanya," tutur Nikita Mirzani.

        NIkita Mirzani justru menuturkan sudah sering menjadi korban semacam ini. Sehingga Nikita Mirzani tidak mau terlalu ambil pusing.

        "Sdah biasalah komplotan memotong-motong video sudah biasa. Jadi itu bukan hal yang baru buat gua," sambungnya.

        Sebelumnya, telah beredar sebuah video Nikita Mirzani telah diduga telah melakukan pelecehan terhadap bacaan salat. Dalam video itu, dia membaca niat salat maghrib sambil tertawa dengan keras.

        Baca Juga: Sering Banget Diserang Haters, Ayu Ting Ting Menanggapi dengan Membawa-bawa Tuhan

        Aksi itu dikecam netizen karena Nikita Mirzani dinilai tidak sopan dan tidak patut untuk melakukan hal tersebut. Bahkan organisasi kemasyarakatan ada yang ingin melaporkannya ke pihak berwajib.

        Langkah itu diambil sebagai bentuk protes sekaligus mencegah hal tersebut terjadi lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: