Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Paramount Land Beri Kemudahan Akses Pembayaran Unit Properti, Begini Detailnya

        Paramount Land Beri Kemudahan Akses Pembayaran Unit Properti, Begini Detailnya Kredit Foto: Paramount Land
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Untuk menjawab kesulitan calon konsumen yang tidak memiliki akses pembiayaan perbankan, Paramount Land menyediakan sistem angsuran langsung ke pihak pengembang. Dengan demikian, calon konsumen tetap bisa melakukan cicilan pembelian rumah tanpa perlu melalui perbankan.

        "Cara bayar itu kan memang ada tiga macam. Ada yang cepat [tunai], melalui perbankan, dan ada juga yang bisa diangsur lewat developer-nya. Jadi kalau bank tidak support, bisa dicicil melalui developer," kata M. Nawawi, Direktur Paramount Land, dalam webinar, Jumat (29/10/2021).

        Baca Juga: Ada Stimulus Pemerintah, Paramount Land Berhasil Jual 2.700 Unit Properti Selama Pandemi

        Paramount Land sendiri juga menyediakan sistem ini. Pasalnya, Nawawi melihat banyak calon konsumen, terutama generasi milenial yang bekerja sebagai enterpreneur, tidak memiliki akses perbankan karena pendapatannya tidak terdeteksi.

        Sistem angsuran itu sendiri, menurut Nawawi, tersedia dalam berbagai pilihan rentang waktu angsuran. Mulai dari 12 bulan, 24 bulan, 36 bulan, hingga 38 bulan.

        Tak hanya angsuran, pembayaran DP juga dapat dilakukan dengan sistem cicilan.

        "Kendala yang dialami milenial itu didominasi oleh DP, kadang DP-nya tidak mencukupi. Nah di Paramount Petals, DP yang harusnya cuma bisa dibayar sekali ini bisa diperpanjang sampai 12 kali," ungkapnya.

        Pilihan besaran DP pun bervariasi, mulai dari 10%, 20%, hingga 30%. "Jadi, kalau di Paramount Petals, itu mampu mengakomodasi soal itu [akses cicilan tanpa melalui perbankan]," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: