Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kantongi Dua Nama, DPR Segera Proses Calon Deputi Gubernur BI

        Kantongi Dua Nama, DPR Segera Proses Calon Deputi Gubernur BI Kredit Foto: Instagram/Puan Maharani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaga yang dipimpinnnya segera memproses dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan pejabat lama yang segera pensiun. Hal itu menyusul sudah diterimanya Surat Presiden (Surpres) tentang usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI kepada Pimpinan DPR.

        “Sudah kami terima Surpres-nya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Puan di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

        Dua nama yang diajukan Presiden adalah Juda Agung (Asisten Gubernur -  Kepala Kebijakan Makroprudensial BI) untuk menggantikan Sugeng dan Aida S Budiman (Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI) untuk menggantikan Rosmaya Hadi. Keduanya akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2021. Baca Juga: BI Beberkan Strategi Adaptasi Kenormalan Baru bagi Pariwisata Halal

        Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI. 

        “Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR,” ungkap Puan.

        Karena itu, menurut Puan, DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan presiden tersebut.

        “Pimpinan DPR menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Puan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: