Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribut Kapal Selam, Dubes Prancis Sebut Australia Penipu

        Ribut Kapal Selam, Dubes Prancis Sebut Australia Penipu Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Canberra, Australia -

        Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Australia Jean-Pierre Thebault menuding Australia bertindak dengan tipu daya atau ketidakjujuran saat tiba-tiba membatalkan kontrak pembelian kapal selam dari negaranya. Saat ini hubungan kedua negara masih dibekap krisis.

        “Penipuan itu disengaja. Karena ada jauh lebih banyak yang dipertaruhkan daripada menyediakan kapal selam, karena itu adalah kesepakatan bersama tentang kedaulatan, disegel dengan transmisi data yang sangat rahasia, cara penanganannya adalah menusuk dari belakang,” kata Thebault kepada awak media di Canberra, Rabu (3/11/2021).

        Baca Juga: Dari Australia hingga Turki, Jokowi Sukses Bawa Isu-isu Penting ke Para Pemimpinnya

        Itu pertama kalinya Thebault secara terbuka membicarakan hubungan bilateral Prancis-Australia. Dia diketahui sempat ditarik dari Canberra menyusul pembatalan pembelian kapal selam. Namun Thebault telah kembali ke Australia bulan lalu.

        Pada September lalu, Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) membentuk aliansi baru yang dikenal sebagai AUKUS. Setelah pengumuman pembentukan aliansi tersebut, Australia memutuskan membatalkan kontrak pembelian kapal selam dengan kontraktor pertahanan Prancis, Naval Group. Kontrak kesepakatan pembelian ditandatangani pada 2019 dengan nilai 56 miliar euro.

        Setelah itu, Australia mengumumkan akan membeli kapal selam bertenaga nuklir dari AS. Prancis mengecam langkah Canberra. Merespons pengumuman itu, Prancis menarik duta besarnya dari Australia dan AS.

        Perdana Menteri Australia Scott Morrison sempat membantah tuduhan Prancis bahwa negaranya berbohong perihal rencananya membatalkan kontrak. Morrison mengklaim telah menyuarakan keprihatinan atas kesepakatan itu sejak beberapa bulan lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: