Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Andika Perkasa Harus Ditanya soal Kasus Pelanggaran HAM dan Hartanya yang Fantastis!

        Andika Perkasa Harus Ditanya soal Kasus Pelanggaran HAM dan Hartanya yang Fantastis! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPR RI bakal menggelar fit and proper test untuk calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021) esok. Adapun calon tunggalnya adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. 

        Terkait itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta kepada DPR untuk memasukan soal dugaan pelanggaran HAM dan transparansi kekayaan Andika dalam fit and proper test.

        Peneliti KontraS Andy Muhammad Rezaldy mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Komisi I DPR RI untuk bisa menggelar fit and proper test secara terbuka. Bukan hanya untuk transparansi kepada publik, mereka juga menyinggung soal catatan buruk yang tersemat pada nama Andika.

        Mereka mengungkit dugaan Andika dalam kasus pelanggaran HAM.

        "Kami memandang, adanya dugaan keterkaitan Jenderal Andika Perkasa dalam pelanggaran HAM pembunuhan tokoh Papua Theiys Hiyo Eluay perlu diperdalam secara serius oleh DPR," kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).

        Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menyinggung soal kepemilikan harta Andika yang fantastis, tetapi yang bersangkutan tidak patuh dengan kewajibannya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

        Sepengetahuan mereka, Andika baru mengantarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun ke tiga selama menjabat sebagai KSAD. Itu juga dianggap mereka menunjukkan lemahnya integritas dan komitmen Andika Perkasa terhadap agenda pemberantasan korupsi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: