Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja. Pemerintah mengharapkan seluruh Satgas COVID-19 di lingkungan tempat kerja dapat tetap aktif memantau kondisi karyawan dan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Penerapan prokes di tempat kerja harus ditegakkan agar tak kembali menghadapi lonjakan COVID-19 seperti Juli 2021," tegas Johnny, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus COVID-19, Masyarakat Diimbau Menahan Diri Hadapi Libur Akhir Tahun
Meski kasus COVID-19 yang melandai, penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pelaksanaan protokol kesehatan yang mulai kendur, serta tuntutan ekonomi membuat potensi penularan COVID-19 di perkantoran meningkat.
Menkominfo memaparkan, pada tahun lalu, klaster tempat kerja bisa merembet ke klaster keluarga hingga memunculkan lonjakan kasus. Hal ini harus menjadi pengingat agar semua masyarakat yang saat ini harus berkegiatan di kantor tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari hal serupa kembali terjadi di Indonesia.
"Peristiwa tersebut harus kita cegah agar tak kembali terulang," ujarnya.
Menkominfo mengimbau para pekerja di kantor untuk tetap mengenakan masker, mengaktifkan PeduliLindungi, menjaga jarak aman, memastikan area kerja bersih, dan selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor.
Dia meminta semua pihak juga dapat memastikan area kerja memiliki sirkulasi udara yang baik, agar aliran udara bisa keluar dan sinar matahari masuk ke ruang kerja. Tak hanya itu, para pekerja juga diimbau untuk mendukung rekan-rekannya agar segera vaksinasi untuk melindungi diri mereka sendiri serta orang lain di lingkungan kantor.
"Dengan menerapkan berbagai upaya itu, kita telah dapat berkontribusi menurunkan angka penularan COVID-19 nasional dan membantu penanggulangan berbagai persoalan pandemi di tengah masyarakat," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: