Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Begini Jurus Kemenkes Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19

        Begini Jurus Kemenkes Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19 Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meski Indonesia sudah dikategorikan Level 1 risiko penularan COVID-19 oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) pada akhir Oktober lalu, namun kewaspadaan adalah tetap yang utama.

        Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terlena dengan status tersebut karena ancaman gelombang ketiga yang diprediksi terjadi pada akhir tahun masih mungkin terjadi.

        Baca Juga: Hindari Lonjakan Kasus COVID-19, Hadapi Libur Nataru dengan Disiplin Prokes

        Oleh sebab itu, Nadia mengatakan untuk masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, harus tetap disiplin menjalani protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah.

        “Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” tegas Nadia.

        Untuk menyikapi ancaman gelombang ketiga, Kementerian Kesehatan memiliki sejumlah kiat-kiat yang terus dilakukan untuk mempertahankan kondisi COVID-19 seperti saat ini bahkan terus berupaya menurunkan kasusnya lagi.

        Berikut upaya-upaya yang dilakukan:

        1. Penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi

        2. Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak

        3. Upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 atau yang disebut surveilans genomic

        4. Mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS

        5. Pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)

        6. Mengerahkan tenaga kesehatan cadangan

        7. Pengetatan syarat masuk rumah sakit

        8. Pemanfaatan isolasi terpusat.

        Selain delapan upaya di atas, hal penting yang dilakukan adalah vaksinasi COVID-19. Terkait hal ini, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.

        Pemerintah juga terus memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

        Sementara itu, strategi utama yang dilakukan seperti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat masih terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan keadaan masing-masing wilayah atau kota.

        Pemerintah telah berupaya membuat kebijakan dan strategi khusus selama pandemi COVID-19. Masyarakat sebagai peranan penting dalam hal ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang dibuat demi kebaikan bersama agar pandemi virus Corona segera berakhir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: