Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satgas: Pemerintah Selalu Dukung Kegiatan Masyarakat yang Dilakukan secara Terkendali

        Satgas: Pemerintah Selalu Dukung Kegiatan Masyarakat yang Dilakukan secara Terkendali Kredit Foto: BNPB
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah saat ini tengah membahas rincian kebijakan pengendalian Covid-19 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pemerintah berharap agar seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat dapat terkendali dan mencegah potensi peningkatan penularan selama periode libur panjang mendatang.

        Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, ke depan akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas masyarakat serta mobilitas yang diatur menyesuaikan data kasus dan kondisi riil di lapangan. Hal ini guna mengantisipasi penularan Covid-19 selama masa libur panjang Nataru mendatang.

        Baca Juga: Kominfo Putus Akses Ribuan Hoaks terkait COVID-19 dan Vaksinasi

        "Pada prinsipnya, pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali," kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (16/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

        Di samping itu, ia juga menyampaikan selama satu pekan terakhir ini terdapat 20,37% kabupaten/kota, 21,9% kecamatan, dan 22,96% desa/kelurahan secara nasional yang melaporkan kepatuhan memakai masker kurang dari 75% total masyarakat yang terpantau.

        Sementara, terkait dengan kepatuhan menjaga jarak dalam sepekan terakhir terdapat 23,71% kabupaten/kota, 23,78% kecamatan, dan 21,91% desa/kelurahan secara nasional dengan kepatuhan kurang dari 75% total masyarakat yang terpantau.

        Baik di wilayah Pulau Jawa-Bali maupun non-Jawa-Bali, tingkat kepatuhan per kabupaten/kota mayoritas sudah cukup tinggi walau masih terdapat keberagaman di tiap pulaunya. Masyarakat dapat meng-update kepatuhan protokol kesehatan di daerahnya masing-masing di alamat https://covid19.go.id/monitoring-kepatuhan-protokol-kesehatan.

        "Ke depannya, diharapkan pemerintah daerah setempat bersama dengan posko-posko yang terbentuk di bawahnya terus meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan di berbagai fasilitas publik," tegas Wiku. "Khususnya menjelang periode Nataru agar setiap potensi penularan Covid-19 dapat dicegah secara dini oleh masyarakat," pungkas Wiku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: