Pegiat media sosial, Nicho Silalahi, angkat bicara soal izin reuni 212 yang hingga saat ini dikabarkan belum dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Lewat cuitan di akun Twitternya, Minggu (28/11/2021) Nicho Silalahi menyebut bahwa Reuni 212 tidak butuh izin dari pihak kepolisian.
"Kita tidak butuh ijin dari kepolisian sebab UU telah mengatur hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat," kata Nicho Silalahi dalamTwitter pribadinya dikutip Suara.com pada Minggu, (28/11/2021). Baca Juga: Ketua Panitia Bilang Habib Rizieq Akan Hadir di Reuni 212, Kan Lagi Dipenjara?
Lebih lanjut Nicho menyebut bahwa aksi Reuni 212 akan tetap digelar meskipun tanpa izin dari pihak kepolisian. Baca Juga: Habib Bahar Ancam Habisi Pengkhianat Habib Rizieq, Denny Siregar Geram: Kandangkan Lagi!
"Kita hanya diwajibkan untuk memberitahu kegiatan pada kepolisian. Ada atau tidak adanya ijin kepolisian maka #Reuni212PemersatuRakyat harus kita laksanakan," lanjutnya.
Sementara itu, ketua panitia reuni 212 Eka Jaya menyebut, pihaknya akan berusaha memenuhi semua persyaratan dari Polda Metro Jaya demi berlangsungnya acar itu.
Eka juga menyebut acara itu akan diisi dengan kegiatan dsikir akbar dan juga tausiyah atau ceramah.
"Andaikan memang pihak kepolisian memberikan izin, maka acara yg akan kami laksanakan berupa dzikir akbar dan tausiyah atau ceramah," katanya.
Sebelumnya, Eka Jaya menjelaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) akan ikut ambil bagian dalam acara Reuni 212. Kehadiran Habib Rizieq untuk mengisi tausiah di perhelatan Reuni 212 akan dilakukan melalui video conference atau secara virtual.
HRS diketahui tak bisa datang secara langsung lantaran masih dalam masa hukuman di dalam penjara.
"Sedang digodok oleh panitia untuk hal ini," kata Eka Jaya, Minggu (28/11/2021).
Eka Jaya juga menyebut acara yang digelar nanti akan menyejukkan umat yang memperingati hari persatuan dan persaudaraan.
"Karena umat berkumpul dalam rangka memperingati hari persatuan dan persaudaraan umat yang penuh dengan damai dan aman," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: