Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hari Ini Reuni 212 Masuk Tahap Rapat, Ini Bocoran Agendanya

        Hari Ini Reuni 212 Masuk Tahap Rapat, Ini Bocoran Agendanya Kredit Foto: Antara/Aruna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya mengungkapkan akan ada rapat besar hari ini, Senin (29/11).

        Rapat ini akan mempertemukan panitia Reuni 212, pemerintah provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, hingga Kodam Jaya.

        "Insya Allah. (Undangan) dari Aspem (Asisten Pemerintahan Sekretariat daerah DKI)," kata Eka Jaya kepada GenPI.co, Senin (29/11).

        Baca Juga: Jangan Kaget Pas Dengar Omongan Ketua MUI: Reuni 212 Nggak Penting!

        Eka mengatakan, salah satu yang akan menjadi topik pembahasan ialah soal perizinan acara Reuni 212.

        Sebab, hingga hari ini, panitia belum mengantongi surat izin menggelar acara tersebut.

        "Iya, hal perizinan," imbuhnya.

        Eka juga menjelaskan perihal surat rekomendasi dari Satgas covid-19 yang diketahui akan diumumkan hari ini.

        Namun, sampai berita ini ditulis, Eka mengatakan surat itu belum terbit.

        "Belum," tegasnya.

        Padahal, Eka mengaku sudah mengirim surat permohonan itu ke Satgas covid-19 pada Kamis (25/11).

        Acara tahunan yang mempertemukan para peserta Aksi 212 ini rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 tepat di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

        Panitia sendiri berjanji akan memenuhi semua syarat dari Polda Metro Jaya soal perizinan acara tersebut.

        Sejumlah kegiatan akan mewarna Reuni 212 kali ini, seperti dzikir akbar, tausiah, hingga ceramah yang rencananya akan diisi oleh mantan Imam Besar Habib Rizieq Shihab melalui video conference.

        "Sedang di godok oleh panitia untuk hal ini," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: